19 Desember, 2007

Liputan Khusus

PAM DKB Bulusan Tidak Sesuai Juklak

Program pemerintah propensi Jawa Timur yang berbentuk PAM DKB yang ada di Kabupaten Banyuwangi untuk masyarkat melalui desa dan kelurahan se- kabupaten Banyuwangi khususnya Kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro Banyuwangi diduga dibuat bancaan oleh pelaksana.

Program yang berbentuk pengerasan jalan desa maupun kelurahan yang dikucurkan pihak pemerintah propensi Jawa Timur untuk Tahun 2007 ini ditemukan beberapa penyimpangan dalam pelaksaannya, mengacu pada aturan pelaksanaan yang stndart untuk pengerasan jalan batu awal atau dengan istialah andelag harus dan wajib batu yang dipasang ukuran 10 x 15 lalu 5 x 7 atau minimal 3 x 5 sebagai kancinagn dan baru dipasang tanah campur pasir atau dengan istilah sirtuna dan bersama itu juga diwarles ( di slender,red) dengan tujuan agar batu yang telah ditata tidak geser dan ambles.

Tetapi kenyataan yang ada di Kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro Banyuwangi PAM DKB yang dilaksanakan di dua titik masing masing panjangnya kurang lebih 500 meter dan lebar 3 meter dengan dana Rp, 100 juta, salah satunya jalan menuju kantor kelurahan Bulusan tersebut total melanggar petunjuk pelaksanaan, dimana batu yang dipakai dasar yang seharusnya 10 x 15 dan 5 x 7 atau minimal 3 x 5 sebagai kancingan sebelum di sirtuna justru tidak dilaksanakan, sementara yang dipakai olah pelasana batu dasarnya ukuran 5 x 7 dan kancingannya 2 x 3 serta tidak ada sirtuna langsung di aspal.

Sementara mengacu pada aturan umummnya pengaspalan harus tiga tahap pertama setelah sirtuna diwarles lalu disapu agar tonjolan batu bersih dari sisa debu baru penaspalan pertama lalu ditata batu ukuran 2 x 3 setelah itu diwarles kembali, selesai diwarles diaspal kembali dengan ditata batu dengan ukuran 1 x 1 umum disebut jagungan untuk yang terahir setelah diwarles diaspal lagi lalu desemburi pasir untuk menutupi lubang lubang yang masih belum rata yang dikenal dengan istilah berasan.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak pendamping program PAM DKB Mustain S.ag selaku pendaping pelaksanaan PAM DKB sangat menyayangkan pengerjaan tersebut dan menurutnya ada beberapa pelanggaran yang berhubungan dengan pidana diantaranya pemasangan anderlag yang jelas jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada selain dari itu baru bisa dilakukaknnya pengaspalan jalan tersebut bila pihak kelurahan memberikan LPJ ( laporan pertanggung jawaban,red ) namun hal itu tidak dilakukan pihak kelurahan telah memerintahkan adanya pengaspalan, “ saya telah melakukan peringatan soal pelaksanaan pengerasan jalan tetapi pihak kelurahan Bulusan tidak merespon itu dan selain dari itu pihak Kelurahn belum memberikan LPJ-nya telah melakukan pengaspalan pada dua titik proyek tersebut”, jelasnya saat ditemui ditempat kerja sampingannya agen minyak tanah di desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Mustain bahwa, pelaksaan proyek tersebut telah mempermalukan diri sebagai pendamping,” pelaksanaan proyek tersebut pihak kelurahan mempermalukan saya dimata pendamping lain yang ada di Kabupaten Banyuwangi karena tidak sesuai dengan stndart pengerasan jalan, untuk itu saya sebagai pelaksana akan menindak lanjuti secara hukum”, tambahnya sembari meminta kepada X-pose mengkomfermasi langsung kepada pihak kelurahan seputar dukumen LPJ.

Ditempat terpisah Kepala Kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro banyuwangi saat dikomfermasi seputar pelaksaan PAM DKB 03 /12 diruang kerjanya, mengaku pelaksanaan proyek tersebut telah selesai karena permintaan masyarakat agar jalan tidak susah dilalui, disinggung dengan kondisi satndartnisasi pihak menganggap tidak ada masalah,” proyek PAM DKB sudah selesai mas, karena ini permintaan masyarakat harus selesai cepat agar tidak terbentur musim hujan, dan proyek ini tidak ada masalah, saya telah bertemu pemdampingnya ( Mustain, red ) tiga hari yang lalu di kantor Kecamatan kalipuro, selain dari itu P2JD sudah turun, ya… saya perintahkan langsung diaspal karena tidak ada masalah dalam proyek tersebut”, jelas Solihin SH kepada X-pose. Bersambung ke edisi yang akan datang dengan dugaan dana PAM DKB di bagi bagi. ( Ron )

Tidak ada komentar:

PROFIL X-POSE

Foto saya
Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE