19 Desember, 2007



Rakyat KUKAR gelar Aksi Damai

Atas Vonis Syaukani

Putusan Majlis Hakim Tipikor yang memvonis Bupati Kutai Kartanegara (KUKAR) Syaukani Hassan Rais yang biasa dipanggil Kaning, dengan putusan hukuman 2,5 Tahun penjara dan denda 50 juta rupiah, membuat pendukungnya melakukan gelar aksi turun ke jalan sambil memberikan bunga kepada setiap pengendara yang melintas, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Bupati Kukar Tenggarong Syaukani HR, yang dinilai tidak bersalah oleh para pendukungnya, dan menganggap putusan Tipikor yang di jatuhkan pada Bupati di daerah terkaya di Indonesia itu dianggap tidak adil.

Aksi yang dilakukan oleh Kaning Fans Club (KFC) Kalimantan Timur (KALTIM) yang terdiri dari kelompok anak muda dan tokoh masyarakat Kukar ini, apa yang dituduhkan Majlis Hakim Tipikor di Jakarta kepada Kaning nama panggilan Syaukani atas kasus Korupsi yang didakwakan padanya, karena majlis hakim sendiri tidak pernah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi ahli yang telah dihadirkan kepersidangan ,Namun sayang sekali keterangan mereka tidak dianggap oleh Majlis Hakim<>

Syaukani yang dinilai sebagai Robin Hutnya Kukar Tenggarong bagi rakyatnya, yang telah memperjuangkan Otonomi Daerah sehingga Kukar bisa menjadi seperti sekarang ini, dan rakyat Kukar sudah bisa hidup lebih layak, itu semua tidak lepas dari perjuangan Syaukani selama menjabat sebagai Bupati di Kutai Kartanegara yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan pembangunan daerahnya, maka dari itu pantas bila sang pahlawannya dituduh melakukan tindak pidana korupsi rakyat Kukar Tenggarong tidak terima.

Sebagai bentuk kepedulian KFC KALTIM yang menggelar aksi damai itu dengan mengibarkan spanduk yang berukuran panjang bertuliskan:> Persembahan Untuk Syaukani: Menggugah Nurani, yang telah memperjuangkan Otonomi Daerah> sedangkan satu sepanduk lagi bertuliskan dukungan terhadap Syaukani :> Kaning Fans Club Kalimantan Timur menuntut keadilan hokum untuk Syaukani, menggugat kepedulian Rakyat untuk Kutai Kartanegara> aksi damai yang digelar didepan kantor Bupati Kukar tepatnya di jalan Wolter Monginsidi Tenggarong itu berjalan dengan tertib dan diselimuti rasa haru dari setiap penggelar aksi yang didominasi oleh para kaula muda dan ibu ibu itu,>aksi ini sebagai rasa kepedulian dan keprihatinan kami rakyat Kukar Tenggarong terhadap kasus Hukum yang menimpa Pak Syaukani yang dinilai melakukan Korupsi oleh Majlis Hakim Tipikor di Jakarta,> kata ketua KFC KALTIM Muhib bin Ali, yang menurutnya apa yang di tuduhkan Tipikor terhadap Pak Syaukani tidak pernah terbukti ada kerugian uang Negara yang dirugikan, sampai semua saksi ahli dihadirkan.

Aksi yang digelar di depan Kantor bupati itu sebagai bentuk dukungan moril sebagai Rakyat kutai Kartanegara, dan meminta kepada Rakyat Kukar agar terus memberikan dukungan bagi pahlawannya yang telah mengabdikan dirinya membangun Kutai Kartanegara menjadi seperti sekarang ini, tambah Muhib disela sela aksi beberapa waktu yang lalu. (tim/red)

Tidak ada komentar:

PROFIL X-POSE

Foto saya
Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE