19 Agustus, 2008

Bila Profesi Pers Dilecehkan


" Bila Profesi PERS Dilecehkan "


Probolinggo Xpose. Sesuai dengan Keputusan Presiden RI pada tahun 1999 yaitu tentang Undang-undang RI No 40 tahun1999 tentang Pers yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945 harus dijamin.

Fungsi dan tugas seorang jurnalis sangatlah berguna dalam membantu pemerintah dibidang informasi dalam menjalanan roda pemerintahan yang sangat sarat dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, disetiap instansi sering kita jumpai slogan dan wacana yang bertuliskan pemerintah anti korupsi dan mengecam segala bentuk kejahatan yang merugikan Negara, namun apakah dilapangan dalam prakteknya instansi atau lembaga tersebut betul-betul anti korupsi ?? padahal dalam kenyataannya didalam suatu lembaga atau instansi yang sering kita jumpai justru sangat sarat dengan praktik birokrasi yang seakan tidak pernah bisa lepas dari tradisi aji mumpung yang bertujuan untuk memanfaatkan jabatan dalam setiap kesempatan demi memperkaya diri sendiri.

Bagi seorang jurnalis atau wartawan yang sering berhadapan langsung dengan instansi atau lembaga yang berhubungan dalam mendapatkan informasi suatu berita malah seringkali mendapatkan hambatan dan kesulitan, bahkan kadangkala ancaman dan terror sering diterima, bagi wartawan yang professional dan idealis dalam menjalankan tugasnya tentunya ini adalah suatu tantangan seperti yang pernah terjadi di suatu Desa di Kecamatan Banyuanyar , seorang wartawan disalah satu media cetak bahkan sampai terbunuh !! sungguh sadis, karena sangat pentingnya informasi yang didapat tentang suatu kasus wartawan tersebut harus merelakan nyawanya untuk sebuah informasi, lalu bagaimana dengan fungsi dan kekuatan hukum dari undang-undang dasar yang telah dibuat dan tetapkan oleh pemerintah dalam UUD No. 40 tahun 1999 bahwa Pers harus dijamin dalam menyampaikan pendapat ?? mengapa justru jalan ditempat dan sepertinya tidak ada tindak lanjut oleh Kepolisian yang jelas kasus tersebut adalah pembunuhan. Apakah UUD .No 40 tahun 1999 tentang Pers hanyalah bualan dan omong kosong belaka ???

Di desa Krampilan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo pada bulan Juli 2008 dalam menjalankan tugasnya untuk mendapatan berita dan informasi dilapanngan, dua orang wartawan disalah satu media cetak Xpose News mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dan dilecehkan didepan publik, dan lebih ironis lagi saat meliput berita dilapangan justru mendapatkan ancaman, karena situasi yang tidak kondusif lalu kedua wartawan tersebut memilih mengamankan diri di polsek setempat dan melaporkan kejadian tersebut dengan menghadirkan saksi dari warga setempat yang ada dilokasi saat kejadian berlangsung.

Sesuai dengan UU RI No 40 tahun1999 tercantum pada pasal 18 ayat 1 yang menyatakan : “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yangberakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah ). Namun hingga sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari semua kejadian tersebut diatas.

Demikian gambaran dan potret buruk kinerja instansi pelaksana bawah didaerah yang kurang dari pengawasan dan pantauan oleh pihak instansi pusat sehingga kasus – kasus seperti ini seringkali diabaikan atau bahkan bisa jadi mengambil keuntungan dari kejadian tersebut.

Dari hasil konfirmasi dengan Kapolres Probolinggo AKBP Drs.Heru Pranoto,Msi mengatakan kepada Tim Xpose diruang kerjanya setiap kasus pelecehan Pers akan ditindaklanjuti dan tidak ada permainan hukum apalagi sampai terjadi pembunuhan itu jelas tindak pidana murni dan semua itu sudah jelas sesuai dengan aturan yang ada tegas Kapolres diruang kerjanya ( Tim Red ).

Bila Profesi Pers Dilecehkan

17 Agustus, 2008

Rutan Kraksaan Bina Warga Dengan Kekeluargaan

Probolinggo Xpose. Lembaga Pemasyrakatan ( Lapas ) menurut anggapan dan pandangan secara umum dimata msyarakat adalah suatu tempat terakhir bagi para terpidana untuk menjalani masa hukuman yang telah ditentukan dan diputuskan oleh badan peradilan negara, bagi para narapidana tentunya juga mengetahui sangsi bagi mereka yang telah melanggar hukum dan akan menjalani hukuman maka tempat yang paling ditakuti adalah Penjara.


Seperti lagu yang sering kita dengar dari seorang penyanyi kondang koes plus dalam liriknya “ hidup di bui menyiksa diri, bangun pagi makan nasi jagung “ begitulah kira-kira sepenggal lirik lagu yang sering kita dengarkan, secara otomatis mengandung pesan moral kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertindak sebelum menyesal pada akhirnya. Namun dibalik tembok tinggi berkawat duri yang selalu tertutup dan terkesan angker itu apakah didalamnya juga menakutkan ??
Bagi Agus Irianto Bc.Ip.SH Msi yang baru menjabat selama + 1 tahun sebagai Kepala Rutan Klas II.b Kraksaan, dari hasil pantauan Tim Xpose, “ Pak Agus “ panggilan akrabnya dimata semua pegawai Rutan dan seluruh warga binaan adalah sesosok figur pemimpin yang rendah hati, santun dalam bahasa dan familiar ini terbukti semenjak Agus Irianto menjabat di Rutan Kraksaan banyak sekali perubahan yang didapat dan dirasakan oleh seluruh penghuni Rutan, mulai dari perubahan fisik bangunan yang secara sedikit demi sedikit mulai direnovasi ini dikarenakan usia bangunan yang sudah tua, pembinaan mental kerohanian khusus juga diterapkan bagi para Napi dan Tahanan, ini tentunya sangat berdampak sosial yang positif , Ihsanuddin (45) Warga desa bucor Kulon Kecamatan Pakuniran ini adalah salah satu Narapidana yang sudah menjalani masa hukumannya + 9 bulan, Ihsan yang dulunya sebagai mantan Kades Bucor Kulon ini mengatakan, bahwa Agus Irianto adalah sesosok pemimpin yang berkepribadian sangat baik dan pantas dicontoh bagi yang lain ,karena semenjak bapak beranak tiga yang kini mendekam dibalik jeruji besi menceritakan “ Pak Agus itu orangnya baik, saya dan teman senasib dirutan ini sering diberikan bimbingan rohani, ini yang sangat bagus buat kami karena bisa membimbing kami kejalan yang benar, dan kami selama di Rutan selalu diperhatikan kesejahteraanya “ Ujar Ihsan kepada Tim Xpose, menurut Ihsan di Rutan sangat berbeda dari anggapan sebelumnya karena ternyata di Rutan Kraksaan dia bisa menemukan jati diri dan ketenangan, dia juga mengatakan ingin segera kembali pulang dan mudah-mudahan mendapat remisi imbuhnya .

Tim Xpose bertemu dengan Agus Irianto Bc.Ip.SH.Msi diruang kerjanya, sambil bersantai dan beramah tamah Agus mengatakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan akan dapat berkembang semua itu tergantung dari sumber daya manusianya (SDM) serta partisipasi masyarakat itu sendiri, dukungan atau partisipasi masyarakat itu akan sangat berarti bagi pembinaan para Napi, dukungan dari masyarakat itu ada tiga macam yaitu ; social participation, social support dan social control namun kadangkala kita lupa bahwa saran dan kritik dari masyarakat itu perlu dalam pengembangan sebuah instansi itu sendiri, apalagi seperti di rutan ini yang komunitasnya langsung berinteraksi dengan masyarakat tentunya ini adalah sebuah tantangan ujarnya, saya bangga mas dengan sikap Menteri Hukum dan Ham Bpk Andi Matalatta yang merespon positif dengan adanya KPK ( Komisi Pemberantas Korupsi ) yang menyatakan bahwa Departemen Hukum dan Ham adalah sebagai lembaga terkorup, namun justru sebaliknya menurut Andi Matalatta bahwa penilaian dari KPK tersebut menjadi titik awal untuk kemajuan dan perbaikan eksistensi kerja sebuah Lembaga.

Dalam konsep Pemasyarakatan tindak kejahatan muncul bukan karena akibat dari kesalahan individu, namun juga faktor dari lingkungan masyarakat itu sendiri, hal ini terbukti nyata sebelum masa era reformasi, Napi yang ada diseluruh Indonesia tercatat berjumlah 60 ribu orang, namun setelah era reformasi jumlah Napi yang ada di seluruh Indonesia bertambah dua kali lipat tercatat menjadi berjumlah 134 ribu orang, ini sungguh memprihatinkan , berarti sejak reformasi hingga sekarang angka kriminalitas menjadi semakin tinggi dan bukan malah berkurang seperti yang diprogramkan oleh pemerintah kita.
Rutan Kraksaan yang berdiri sejak tahun 1878 silam, kini sudah tidak seperti dulu lagi dan tidak nampak kuno serta menakutkan pada saat sebelum direnovasi, dan dari luar halaman Rutan terlihat kesibukan Napi binaan yang sedang memasang umbul-umbul spanduk dan bendera yang sedianya dipersiapkan untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke - 63, di akhir pertemuan Tim Xpose dengan Kepala Rutan Kraksaan Agus Irianto Bc.Ip.SH Msi menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia dan khususnya warga Kraksaan Kabupaten Probolinggo, agar dapat memanfaatkan kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya dan jangan disia-siakan untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri “ Dirgahayu RI Ke - 63 Semoga Tetap Jaya Selamanya “ tak lupa sebelum meninggalkan tempat Tim Xpose juga mengucapkan selamat ulang tahun yang ke – 45 untuk bapak Agus Irianto yang baru saja merayakannya kemarin pada tanggal 09 Agustus 2008. ( Didik / Rudi )

21 Juni, 2008

Susahnya Mendapat Informasi tentang Berkas Perkara


oleh : Didik BH

“A trial is a public event. What transpires in a court room is public property” --Warren Earl Burger, mantan Ketua MA Amerika Serikat

Cobalah sesekali iseng menanyakan ke pengadilan berapa biaya yang harus dibayar kalau ingin mengajukan gugatan perdata. Jangan lupa pula meminta dokumen resmi yang mengatur soal besarnya biaya tersebut.

Anda mungkin bisa mendengarkan penjelasan tentang besarnya biaya berperkara. Tetapi dokumen resminya? Jangan heran jika seketika petugas pengadilan tidak bisa menunjukkannya kepada Anda. Kali ini Anda sedang berhadapan dengan ketertutupan pengadilan. Mungkin di lain waktu Anda perlu menyusun strategi lain untuk mendapatkannya.

Ketertutupan memiliki andil terhadap maraknya mafia pengadilan. Kalau bukan pihak berperkara, jangan harap bisa mengakses putusan suatu perkara. Pengecualiannya hanya untuk kepentingan studi.

Birokrasi pengadilan begitu kuat mencengkeram. Orang yang ingin melihat atau mengakses suatu putusan, apalagi perkara penting, harus pintar-pintar memaknai seribu macam alasan petugas pengadilan. Ujung-ujungnya sih sudah dapat ditebak: perlu dana ekstra, tips, uang lelah, atau apapun namanya. Semakin penting dan eksklusif suatu perkara, semakin tinggi tips yang harus diberikan.

Cukup banyak orang mempunyai pengalaman buruk berurusan dengan birokrasi pengadilan. Penulis sendiri mengalami penolakan ketika berusaha meminta secara resmi putusan pengadilan. Dan cerita sejenis-–sebagaimana diceritakan sejumlah orang ke penulis--terus berlanjut. Tidak aneh kalau muncul pandangan bahwa dalam beberapa hal, pengadilan lebih tertutup dari birokrasi eksekutif dan legislatif. Budaya ketertutupan pengadilan sudah terlalu kuat. (hal. 20)

Argumen yang acapkali dilontarkan adalah berkas perkara adalah dokumen rahasia sampai ada putusan pengadilan. Tetapi bukankah putusan pengadilan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum? Dan konsekuensinya, siapapun bisa merekam putusan ketika hakim membacakannya (dalam konteks pidana).

Penulis memandang apa yang selama ini didefinisikan sebagai rahasia masih cenderung umum dan multi-interpretatif. Tidak jelas parameter yang harus dipergunakan untuk menentukan kapan suatu informasi pengadilan dapat dikategorikan rahasia dan kapan tidak (hal. 18).

Akibatnya, diskresi seorang pejabat untuk menentukan suatu rahasia menjadi sangat luas. Putusan pengadilan yang dibacakan di depan sidang terbuka pun lalu diklaim sebagai rahasia, dan hanya para pihak berperkara yang boleh mengaksesnya.

Sebenarnya ketertutupan pengadilan hanya sebagian dari kesulitan masyarakat mengakses informasi hukum. Taruhlah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) seorang menteri. Jika tidak memiliki koneksi dan relasi, sulit dipercaya bahan itu diperoleh secara mudah. Demikian pula halnya di pengadilan. Kebanyakan orang tahu putusan pengadilan secara lengkap hanya dari majalah Varia Peradilan yang memang diterbitkan secara resmi oleh Ikatan Hakim Indonesia. Kalaupun hendak mendapatkan berkas dengan mudah, menurut penulis, kata kuncinya sudah jelas: pertemanan atau uang pelicin.

Selain ketertutupan pengadilan, ada dua faktor yang menjelaskan mengapa publik sulit memperoleh informasi pengadilan. Pertama, adanya kesengajaan pejabat tertentu di pengadilan, termasuk hakim, untuk menutup informasi. Bisa jadi dimaksudkan untuk menghindari sorotan publik atas kesalahan atau praktik negatif yang dia lakukan. Kedua, adanya kelemahan dalam peraturan perundang-undangan yang membuka penafsiran bahwa informasi tertentu tidak boleh dibuka untuk umum. (hal. 23).

Di Indonesia, masalah akses publik terhadap informasi pengadilan baru beberapa tahun terakhir menjadi perhatian. Sebagian justru dari peneliti asing. Untuk menyebut contoh ada tulisan Marjanne Termorshuizen-Arts “Access to Legal Information”, di majalah Hukum Nasional terbitan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) edisi 2 Tahun 2001. Atau dalam konteks Indonesia, tulisan Gregory Churchill “Access to Legal Information in Indonesia: Recent Progress, Current Problems and Future Prospects”. Sayang, kedua bahan berguna ini tidak dimasukkan ke dalam bibliografi buku yang ditulis pasangan suami isteri ini.

Buku ini hadir tepat di tengah upaya Mahkamah Agung melakukan reformasi pengadilan, termasuk reformasi keterbukaan informasi. Penulis menguraikan beberapa langkah yang harus dilakukan dunia peradilan jika ingin menerapan keterbukaan. Bahkan penulis sudah menyiapkan sebuah usulan rancangan SK Ketua MA tentang Pedoman Pelaksanaan Hak Masyarakat untuk informasi diPengadilan.

PN Kraksaan Abaikan Putusan MA


Probolinggo X-pose

Sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, dan tertib.Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan tersebut dan menjamin persamaan kedudukan warga negara dalam hukum diperlukan upaya untuk menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepada masyarakat, dalam kerangka tersebut dibutuhkan suatu lembaga peradilan untuk masyarakat umum.

Yang dimaksud dengan Pengadilan dalam peradilan umum adalah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.Kedudukan Peradilan Umum adalah salah satu pelaksana Kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.

Kekuasaan Kehakiman di lingkungan Peradilan Umum dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri sebagai pengadilan tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi sebagai pengadilan tingkat banding.Kekuasaan Kehakiman di lingkungan Peradilan Umum berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Negara Tertinggi.

Dalam kasus pertanahan yang menyangkut hak seseorang secara hakiki harus tetap diperjuangkan walaupun rintangan dan hambatan menghadang, tetapi demi mendapatkan pengakuan hak kepemilikan yang syah menurut undang - undang RI yang telah diatur kesemuanya itu akan berjalan sesuai dengan haknya serta ketentuan yang berlaku, bagi warga negara indonesia yang baik tentunya akan tunduk dan patuh pada aturan dan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah tanpa pandang bulu, tanpa melihat kaya atau miskin , tanpa melihat suku dan ras semuanya itu adalah sama bahwa hukum adalah milik bersama yang wajib kita patuhi dan laksanakan. Apabila kita melanggar maka konsekwensinya adalah sangsi yang telah diatur sesuai dengan apa yang telah kita langgar.

Namun ditengah gencarnya pemerintah memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang sudah mengakar dan menjadi tradisi di indonesia , sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, seperti halnya dengan Instansi peradilan hukum yang dipercaya oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tempat dimana warga negara indonesia mengadukan permasalahannya untuk mendapatkan keadilan dan memperjuangkan haknya, bagaimana bila instansi tersebut menyalahi aturan / wewenang yang diberikan melampaui batas ?? maka tentunya ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang yang akan didapatkan , bahkan mungkin bila salah satu tidak terima maka bisa terjadi pertumpahan darah seperti yang sudah pernah terjadi di Madura, dalam kasus di Madura yang intinya memperebutkan hak tanah garapannya sampai harus terjadi saling bunuh, saling bantai sungguh sadis dan ironis, dalam hal ini siapa yang disalahkan ?? Pemerintah atau instansi Pengadilan ??

Lembaga peradilan telah tercoreng dan tercemar oleh ulah oknum-oknum yang tidak patuh pada aturan dan ketetapan yang telah diputuskan bahkan lebih ironis lagi justru seakan mengabaikan perintah atasan, apakah ini bias didiamkan karena ini sudah jelas-jelas merugikan rakyat, padahal kalau kita mau intrsopeksi dan berkaca pada hati yang bersih sesungguhnya ulah oknum-oknum lembaga peradilan tersebut sungguh memalukan betapa tidak rakyat yang sudah jelas butuh perlindungan dan pengayoman malah diajadikan ajang untuk memperkaya dan memanfaatkan keadaan dengan posisi jabatannya।

Baru - baru ini di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Propinsi Jawa Timur, yang berkedudukan di Jl Gatot Subroto Kecamatan Kraksaan - Probolinggo diduga kuat telah menyalahi prosedur dan melampaui batas wewenang dalam memeberikan keputusan kasus perdata yang mengakibatkan pihak penggugat ( pemenang) merugi hampir Milyaran Rupiah dan sampai saat ini masih stagnant (jalan ditempat) padahal menurut keterangan dari pihak penggugat dirinya telah mendapatkan keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung RI yang didalam keputusan MA tersebut menyatakan dan menetapkan bahwa dirinya ( penggugat ) ahli waris dan pemilik yang syah, sungguh ironis sekali, mengapa sampai merugi milyaran rupiah ?? ada apa dengannmu PN Kraksaan ????

Awal mula kejadian ini berawal pada kira-kira tahun 2001 terjadi konflik sengketa penguasaan tanah oleh B Sugiyanti Cs atas lahan sawah dan pekarangan yang bukan miliknya melainkan milik dari B Suto (alm) yang terletak di desa Krampilan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo seluas 7,5 Ha, perdamaian telah dilakukan namun tidak ada pernah kata sepakat dan pada akhirnya B.Suto (Alm) Cs mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kraksaan terhadap B Sugiyanti Cs, dan atas Gugatan tersebut Pengadilan Negeri Kraksaan menjatuhkan putusan dengan nomor : 68 /Pdt.G / 2001 tanggal 2002 yang menetapkan bahwa penggugat ( B.Suto Cs ) adalah ahli waris yang syah dan menetapkan tanah sengketa sesuai bukti buku desa terdiri dari sbb :

  1. Tanah Sawah, persil 68, S.III luas 2,510 ha. C No. 302 dikenal dengan sebutan blok Baan
  2. Tanah Pekarangan/kering, persil 2 d. II, luas 0,315 ha
  3. Tanah Sawah persil 39, S.III luas 0,635 ha. C No. 302 dikenal dengan sebutan blok Buntoan
  4. Tanah Sawah persil 40, S.III luas 0,936 ha. C No. 302 dikenal dengan sebutan blok Nangger
  5. Tanah Sawah persil 54, S.II luas 1,699 ha. C No.302 dikenal dengan sebutan blok Anggur.
  6. Tanah Sawah persil 57 a, S.III luas 1,624 ha. C No.302 dikenal dengan sebutan blok Cerme

Yang menyatakan menurut hokum bahwa tanah sengketa tersebut diatas yang selama ini dikuasai oleh pihak tergugat ( B.Sugiyanti Cs ) adalah perbuatan melawan hokum dan tanpa hak serta menghukum para Tergugat ( B Sugiyanti Cs ) untuk segera mengosongkan tanah sengketa dan menyerahkan tanah sengketa tersebut diatas kepada para penggugat ( B.Suto Cs ).

Setelah B Suto Cs dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Kraksaan kemudian B Sugiyanti Cs mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Surabaya dan pada Keputusan Pengadilan Tinggi di Surabaya pada tanggal 05 Nopember 2002 No : 615 / PDT / 2002 / PT SBY yang juga dimenangkan oleh B Suto Cs dan kemudian berlanjut hingga Keputusan Mahkamah Agung RI pada tanggal 01 Maret 2006 dengan No : 1577 K / Pdt / 2003 dalam keputusannya adalah mengabulkan gugatan para penggugat ( B.Suto Cs), Menetapkan menurut hokum bahwa para penggugat ( B.Suto Cs) adalah ahli waris yang syah dan berhak mewarisi harta sengketa yang dikuasai pihak tergugat ( B.Sugiyanti Cs ).

Namun karena tidak puas dengan putusan dari PN Kraksaan, PT Surabaya dan Mahkamah Agung RI kemudian salah satu dari pihak Tergugat ( Roby ) yang saat terjadi perkara adalah menjabat sebagai Kepala Desa Krampilan, berusaha mencari jalan supaya tanah tersebut tidak bias dikuasai oleh B Suto Cs, akhirnya Roby mangajukan perlawanan tertulis kepada Panitera Pengadilan Kraksaan dan diterima dengan alas an bahwa tanah sengketa tersebut salah satunya adalah keliru , Roby melampirkan bukti buku C desa yang telah direkayasa sedemikian rupa sehingga meyakinkan akhirnya upaya perlawanan tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Kraksaan, dan disinilah letak kesalahan dari Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, karena yang mengajukan gugatan perlawanan adalah pihak tergugat yang telah diputus dan ditetapkan kalah dalam perkara sebelumya No. 32 / Pdt.Plw / 2006 / PN Kab.Probolinggo namun Pihak Pengadilan Negeri Kraksaan jelas menyalahi aturan dalam memberikan keputusan yang seharusnya itu adalah wewenang Ketua Pengadilan Kraksaan ( Dwi Budiarso ) saat perlawanan banding menyatakan bahwa Tanah Sengketa Non Eksekusitable ( tidak bisa di eksekusi ) adalah Hakim Cq ( Suparno ), sungguh ini suatu kejanggalan yang ditemui tim redaksi expose saat meninjau ke Pengadilan Negerri Kraksaan melalui Ketua Pengadilan Dwi Budi Arso seakan terkesan tertutup dan sepertinya enggan untuk melaksanakan eksekusi tanah tersebut, Dwi Budi Arso mengatakan Tanah tersebut masih dalam permohonan Kasasi MA mas, jadi saya harus nunggu keputusan tersebut ujarnya terkesan dibuat-buat, permohonan kasasi yang mana ??? padahal dalam keputusan Mahkamah Agung sudah ditetapkan bahwa permohoan kasasi dari tergugat ( B.Sugiyanti Cs ) sudah ditolak bahkan beberapa waktu yang lalu dari salah satu ahli waris mengatakan ( P.Salam ) PN Kraksaan sudah ditegur keras pak oleh Pengawas PN dan dari PT Surabaya waktu itu agar segera melaksanakan Eksekusi, namun entah pak kayaknya tidak

digubris, padahal keputusan PN sudah dinyatakan dibatalkan dan cacat hokum oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, ujarnya sambil menggaruk-garuk kepalanya yang sudah mulai beruban dan tampak goresan wajahnya yang menua ditambah lagi persoalan keuangan yang semakin hari semakin membengkak apalagi tanah hak yang diwarisinya dari almarhum kakek neneknya telah dikuasai orang, kini para ahli waris yang sebenarnya dengan dimenangkannya perkara tersebut sudah bisa menikmati hasilnya , tetapi hanya bisa menelan ludah dan kepahitan karena pihak pengadilan negeri tidak berpihak padanya ( penggugat / B.Suto Cs ), aduh pak, kami sudah tidak punya apa-apa lagi , buat dimakan saja kami harus hutang sana-sini, gimana dengan anak-anak kami SPP nya nunggak, rumahnya pun dijual untuk biaya perkara sekarang kami kalau sudah tidak ada kepastian dari pihak pengadilan negeri , mungkin kami akan melakukan cara kami sendiri untuk menguasai dan merebut harta kami pak, kalo perlu kami mati demi anak-anak kami saya ikhlas pak , biarlah lebih baik kami mati demi mempertahankan lahan pekarangan dan sawah kami daripada harus hidup menderita pak, sudah cukup pak kami menderita 8 tahun ini imbuhnya sambil sesekali menghisap rokok eceran yang hanya bisa dinikmatinya sehari sekali, sementara itu dari pihak tergugat / yang kalah ( B.Sugiyanti Cs ) dari pantauan dan temuan tim media X-pose dilapangan malah seakan berlomba mumpung ada kesempatan menumpuk dan menimba kekayaan yang bukan haknya, seakan B Sugiyanti Cs menari-nari diatas penderitaan orang lain, para pembaca yang setia demikianlah potret buruknya sistem kinerja aparatur negara yang seharusnya menegakkan keadilan dan mementingkan kepentingan rakyat dari kepentingan pribadi, bukankah gaji/penghasilan dari pegawai adalah dari uang rakyat ???? mengapa justru malah tega menyengsarakan rakyat demi menumpuk kekayaan dan kepentingan pribadi, bagaimana generasi penerus bila diberikan contoh kinerja seperti ini yang sebenarnya sangat memalukan. ( Ari / Didik )

15 Mei, 2008

Gus Jun, Calon Pilgub Jatim yang Siap Dipenggal Lehernya Jika Terbukti Korupsi

Acara pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah tinggal menghitung hari saja. Tepatnya pada bulan Juli mendatang. Dan di antara para calon yang akan berlaga di arena Pilgub nanti sudah beraneka ragam misi maupun visinya ke depan yang akan disuguhkan kepada calon rakyatnya nanti. Adapun visi dan misi yang paling unik alias nyeleneh di jaman ini yakni visi dan misi yang diuatarakan oleh Calon Gubernur dari unsur non partai/independen. Calon tersebut adalah Bagus Ali Junaidy yang kerap dipanggil Gus Jun.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pewarta Harian On line Kabar Indonesia (HOKI) di lapangan menyebutkan bahwa gaung nama Gus Jun memanglah sudah tidak asing lagi di masyarakat karena pria kelahiran Gresik, Jawa Timur ini sering turun ke bawah menemui rakyatnya yang kelaparan. Dan pada hari Rabu malam (14/5) tepat pada pukul 12.00 WIB, Gus Jun hadir mengadakan jumpa pers di Rumah Makan PAPIN, Situbondo, Jatim. Gus Jun hadir bersama seorang sopir pribadi beserta Sekretarisnya, Lucia.
S Sutjahyo. Dan pada kesempatan tersebut Gus Jun memapaparkan visi dan misinya yang salah satunya paling ngeri yakni, dirinya siap disediakan peti mati sebelum dipenggal lehernya jika telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari kelak setelah terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Periode 2008-2013 mendatang.

"Leher saya siap dipenggal jika nantinya saya telah terbukti korupsi dan tidak amanah dalam menjalankan roda pemerintahan Propinsi jawa Timur," ujar Gus Jun di hadapan para wartawan yang hadir pada acara jumpa pers di Rumah Makan "PAPIN" tersebut. (Anies Septivirawan)

10 Mei, 2008

100 % RASKIN BONDOWOSO


Bondowoso,Xpose.
Program RASKIN (Beras miskin-Red) 2008 Kabupaten Bondowoso yang sebenarnya merupakan salah satu program bantuan pemerintah dalam rangka untuk memperkecil sekaligus untuk mengentaskan kemiskinan pada saat ini, dinilai dan disoroti sejumlah LSM dan wartawan bahwa program Raskin 2008 yang telah dilaksanakan pada saat ini ternyata 100% dianggap sangat tidak tepat pada sasarannya mengingat dari hasil pemantauan, realita dan fakta yang telah terjadi diberbagai temapat banyak ditemukan berbagai macam ketimpangan yang akhirnya berujung kepada terjadinya penyimpangan ketentuan dan peraturan yang sebenarnya telah ditetapkan oleh Mentri Sosial tentang penyaluran beras miskin namun pada kenyataannya kejadian seperti hal tersebut seakan-akan sudah membudaya dengan alasan pemerataan yang mengacu kepada Musyawarah Desa (Musdes-Red) bahkan hal seperti itupun tetap mendapat persetujuan Kepala Desa selaku penanggung Jawab termasuk pula BPD.
Sementara itu menurut Pak Tris dari LSM Pesat yang mendapat tugas sebagai pemantau Raskin 2008 Bondowoso oleh Pihak Bulog kepada Wartawan Xpose di salah satu rumah Biro Tabloid Mingguan menjelaskan dengan tegas dan transparan bahwa memang relita dan fakta dilapangan yang telah berhasil diagendakan secara khusus ternyata banyak terjadi penyimpangan baik dari segi administrasinya maupun dari segi penyaluran beras, dengan alasan hal itu dilaksanakan karena telah dibuat sebuah kebijakan dalam hal pemerataan yang berdasar kepada musdes, sehingga secara garis besar akhirnya berimbas kepada berkurangnya hak-hak para penerima raskin yang semestinya harus mendapatkan beras 15 kg justru dengan adanya kebijakan yang telah dibuat Desa dengan alasan pemerataan, terpaksa para warga miskinpun rela menerima beras 10 kg padahal menurut keterangan Pak Tris sebagai pemantau Raskin, apapun alasannya hal tersebut tetap tidak dibenarkan karena semuanya tetap mengacu kepada mekanisme dan peraturan yang telah ditentukan.
Selain itu banyak pula ditemukan hal-hal yang semestinya tidak boleh terjadi dimana rata-rata BPD maupun perangkat desapun juga turut menerima beras sampai mencapai 20 kg, bahkan secara gratis padahal sudah jelas perangkat desa sudah berpenghasilan tetap perbulan dan tidak hanya itu sikayapun terkadang mendesak untuk mendapat bagian dengan alasan karena mereka juga sebagai pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-Red), sehingga selain istilah Raskin istilah barupun pada saat ini mulai muncul yakni Beras MisYa (Miskin-Kaya) dengan alasan hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusifnya keadaan Desa.
. Hal yang sebenarnya perlu diperhatikan pula tentang kwalitas beras dari Bulog, bahwa masih adanya berbagai macam keluhan dari sejumlah masyarakat penerima Raskin Bondowoso, seperti yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya bahwa beras ditemukan berjamur bahkan sampai berulat, termasuk penyaluran Raskin Pada bulan April 2008-pun ditemukan lagi jika warna beras sedikit kehitam-hitaman bahkan lebih parahnya lagi berat timbangan beras persakpun berkurang, antara 3 ons sampai mencapai 1kg, keluhan masyrakat itupun juga telah diterima oleh Pak Tris selaku pemantau Raskin 2008
“ Jika benar telah ditemukan sebuah penyelewengan, bagaimanakah pihak Bulog maupun pihak terkait lainnya khususnya Pemerintah Daerah Maupun Pusat sebisa mungkin untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum pelaku koruptor Raskin 2008 Bondowoso sehingga Si-Miskin tidak selalu saja dijadikan mediator untuk kepentingan pribadi yang sudah jelas dan pasti merugikan Negara dengan alasan apapun juga?”(Ker/Cep)

23 Maret, 2008

Mengintip Keseharian Pak Natun, “Polantas”-nya Pertigaan Gardu Atak


Segala cara bisa dilakukan seseorang untuk memnuhi segal kebutuhan ekonomi keluarganya,dimana pada pada masa sekarang ini harga kebutuhan sandan dan pangan semakin lama semakin melonjak tinggi sehingga hal ini sangat menyulitkan bagi masyarakat ekonomi lemah bahkan jumlah angka pengangguran semakin lama semakin bertambah dan tak terkendali sehingga berimbas kepada angka kriminalitas yang cukup tinggi,namun segala persoalan diatas tidaklah mempengaruhi kehidupan Pak Natun warga Desa Gunung Anyar Rt.05 Rw.09 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso Jawa Timur yang kesehariannya bekerja mengatur lancarnya pengguna jalan disimpang tiga Gardu Atak Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso dengan berpakaian ala Polantas.

Pekerjaan yang sebenarnya telah lama ia tekuni selam kurang lebih dua puluh dua tahun tidak pernah menyurutkan rasa percaya dalam dirinya meskipun kondisi kakinya tidak sempurna ( cacat kaki ) semenjak lahir bahkan para tukang ojek yang mangkal ditempat itu merasa berterima kasih kepada Pak Natun yang secara tidak langsung turut serta membantu kelancaran para pengguna jalan sehingga bisa membantu mengurangi jumlah angka kecelakaan Lalu Lintas dilokasi itu,hal senada juga disampaikan pula oleh sejumlah sopir dan kernet taxi jurusan Bondowoso Sukosari.

Sementara itu dilokasi tempat Pak Natun beraktifitas ia menyampaikan kepada wartawan Tabloid Xpose,jika pendapatan yang ia peroleh setiap hari didapat dari pemberiaan para sopir dan kernet taxi berkisar antara Rp.10.000,- sampai dengan Rp.15.000,- terkecuali jika keadaan sepi ia hanya memperoleh pendatan sebesar Rp.7.000,- dan selain beberap sopir dan kernet para pengguna jalan yang melintasi pertigaan itu terkadang pula memberinya uang,walaupun begitu apa yang didapat dari pekerjaan seperti itu, ia tetap merasa bersyukur karena bisa mebiaya sekolah kedua putra putrinya yang pada saat ini masih duduk dibangku SD.

Sesuatu hal yang patut diperhatikan oleh pihak Kepolisian khususnya Pihak Kepolisian Lalu-Lintas bahwa pekerjaan yang telah dilakukan oleh Pak Natun secara tidak langsun turut pula membantu kelancaran Lalu-Lintas bahkan pantas kiranya jika ia bisa mendapatkan sebuah penghargaan khusus yang layak “ Bagaimana seandainya disetiap persimpangan ada Natun-natun lainnya.(Kir/Cep)

Lokalisasi Solong Sarang Perjudian




Kota Samarinda sebagai baro meter Propinsi Kalimantan Timur, tidak sepenuhnya bebas dari praktek perjudian dan asusila, terbukti saat X-pose melakukan penelusuran pernak pernik kehidupan malam kota yang takpernah tidur ini, akhirnya sampai juga di kawasan tempat lokalisasi terbeser di kota Samarinda tempatnya didaerah pinggiran kota, dengan menelusuri bukit-bukit kecil dengan jalan yang becek tak ber aspal tampak papan baleho berukuran besar-besar gambar calon Gubernur Kaltim terpasang disetiap pinggiran jalan menuju tempat lokalisasi Solong, dari atas bukit kecil yang sudah takbegitu jauh dari tempat tujuan tampak terlihat dari atas sebuah ada perkampungan dengan banyak lampu yang berwarna warni diiringi lantunan suara-suara music yang saling bersahutan, kamipun berhenti sesaat mungkinkah itu adalah tempat yang akan kami tuju?

Sampailah Tim X-pose disebuah pintu gerbang (Masuk) tampak Lokalisasi Solong yang dituju, tampak dipintu masuk ada beberapa penjaga sedang melambaikan tangan menyuruh semua yang mau masuk berhenti untuk membayar karcis “ prit… prit… prit.” Suara terompet penjaga portal memberhentikan semua pengendara yang ingin masuk, semua pengendara tampak mengeluarkan uang untuk portal masuk lokalisasi, “ Stop. Berhenti mas….! Bayar delapan ribu rupiah.(Rp 8000,-)” wah, ternyata tiket masuknya aja sudah mahal seperti itu berapa harga menu sajiannya yang di dalam. Penjaga mempersilahkan pengunjung yang sudah membayar masuk, portalpun dibukanya dari beberapa penjaga tempat masuk itu tampak terlihat lelaki tegap berjaket hitam dengan celana Coklat persis celana polisi, dan sepatu yang di pakainya juga persis sepatu Korp polri, juga sedang duduk-duduk bersama para penjaga pintu lokalisasi.

Sesampainya didalam kami yang baru saja turun menghampiri salah satu sederetan rumah bordil disambut bak laksana pangeran yang baru datang, tampak dari wajah-wajah mereka satu-satu yang menap melemparkan senyuman mautnya yang menggoda, para pengunjung yang datangpun dipersilahkan masuk untuk duduk-duduk di dalam, “Silahkan masuk Om… mau minum apa?” tanpa basa basi para pramunikmat langsung menawarkan minuman yang berada di rumah bordil itu, dari sederetan kursi tampak tiga laki-laki yang sedang ber karaoke dengan berserakan botol-botol Bir (Minuman ber alcohol) yang ditemani oleh tiga wanita juga sedang asyik dengan jogetannya yang setengah mabuk akibat minuman keras.

Tim X-pose pun tak mau ketinggalan karena memang tujuannya ingin mengetahui seperti apa kegiatan yang ada di tempat lokalisasi yang disebut-sebut banyak orang sebagai sarang perjudian, kamipun pamitan kebelakang dengan alasan ke WC para wanitapun mempersilahkan kami kebelakang, dari balik bilik papan yang ada tampak sekelompok laki-laki yang berkumpul di sebuah kamar milik germo rumah tersebut sedang asyik merekap kupon togel (Judi kupon putih) yang saat ini di basmi oleh pihak kepolisian karena itu adalah atensi Kapolri. Ternyata memang benar kalau daerah Solong adalah basis judi di kota Samarinda, tidak hanya itu saja yang lebih parahnya lagi Judi bola adil /Judi Cap Jeki, yang biasa penjudi menyebutnya telah dibuka terang-terangan di tempat umum disebuah tanah kosong di kawasan area lokalisasi Solong,

Bila kita melihat di TV dan di Media cetak tentang para trantip Satpol PP (Polisi Pamong Praja-red) dan Aparat Kepolisian (POLRI) sedang bereaksi Mencakup, Menertibkan dan Menangkap para penjudi dan PSK, namun tidak di tempat lokalisasi Solong, tampak mobil patroli Satpol PP sedang asik sambil bercanda gurau dengan temannya serta ditemani para PSK santai duduk manis di atas kendaraan dinasnya, begitupun pihak kepolisian yang melakukan patroli mereka justru menjadi pengaman tempat perjudian dan lokalisasi di Solong Samarinda, dan tidak memperdulikan apa yang sudah di perintahkan atasannya yaitu Kapolri Jendral Sutanto dengan atensinya membasmi segala bentuk jenis perjudian di Indonesia.(ar/sul)

Mengintip Bisnis Esek-esek di Lintas Pantura ”Lezat” Berbau Maksiat di Warsex



Hari mulai beranjak gelap. Gerimis hujan terus membasahi bumi, dingin menusuk tulang. Malam itu, lalu lalang kendaraan di Jalan Lintas lintas utara (Pantura) tepatnya di sekitar kawasan Besuki depan timbangan.

Entah apa gerangan, hanya ada satu dua kendaraan yang mencoba menerobos dingginnya malam. Tot…tot…tot…bunyi klakson sebuah mobil kanvas tiba-tiba memecah kesunyian kawasan. Kendaraan itu perlahan mulai merapat ke tepian dekat sebuah warung kecil yang berada cukup jauh dari pemukiman warga. Dua orang pemuda paruh baya yang tampak kedinginan berlari-lari kecil masuk ke dalam warung mengkindari gerimis hujan. Ya…itu dia warung panjang yang belakangan mulai populer di kalangan pengemudi truk dan mobil box di Pantura. Memasuki warung mungil minuman mulai menyeruak. Tapi dua pemuda itu tak buru-buru memesan minuman. Mereka lebih memilih makan mie rebus, mungkin sudah keroncongan selepas menancap gas seharian dari arah Surabaya. Perut sudah terisi tapi dinginnya malam terus menusuk tulang seakan-akan tak mau diajak kompromi. Minuman beralkohol pun mulai di pesan dan satu per satu ditenggak sambil ditemani beberapa orang wanita yang biasa mangkal di tempat itu.

Belakangan tercium wanita-wanita itu bukan sekadar pelaris warung tapi siap diajak kencan. Biasanya mereka dibawa langsung pengemudi truk tapi ada juga yang mungkin sudah kebelet langsung "tancap gas" di tempat itu. Karena di belakang tersedia bilik-bilik kecil yang siap dijadikan "arena perang". Sambil menenggak minuman oborolan antara pemuda itu dan wanita-wanita penghibur pun terus mengalir dan gelak tawa mulai membahana. Mata salah seorang pria tadi mulai memerah, mungkin kebanyakan minum. Lama berselang satu dari dua orang pria tadi mulai tampak bosan. Wanita seakan sudah paham dan tak lama kemudian mereka sama-sama beranjak ke belakang. Diam sejenak. Entah apa yang mereka lakukan di belakang.

Truk truk angkutan merapat di sebuah tempat peristirahatan. Mereka beristrihat sambil menikmati hidangan "lezat" dan menjelang pagi mereka akan meluncur lagi.

Satu jam kemudian baru pria itu keluar sambil membereskan kancing bajunya. Tepat sepertiga malam, hujan mulai reda dan mereka pun mulai meluncur ke tempat tujuan. Belakangan tercium kalau sopir-sopir truk dan kanvas sering singgah di tempat itu sekadar melepas lelah sambil menikmati sajian “lezat” yang tersedia. Ya...sekadar menghangatkan badan di kala hujan menghadang di tengah perjalanan.

Selain warung panjang di sepanjang Pantura ada juga rumah sekaligus berfungsi sebagai tempat esek-esek atau rumah bordir. Dalam suatu kesempatan “Y” yang disebut-sebut maminya para PSK saat ditanya tidak menepis keberadaan bisnis itu. Apalagi kawasan Besuki yang menjadi tempat mangkal lama para PSK sudah diberangus massa. Akhirnya mereka migrasi dan menjadikan Bali dan Kalimantan sebagai alternatif karena keamanannya lebih terjamin. “Sejak membuka usaha (rumah bordil, red) ini belasan tahun yang lalu, semua berjalan lancar. Kalaupun ada gangguan, bisa diatur sedemikian

rupa. Setelah suami saya meninggal pun usaha ini tetap saya lakukan dan aman-aman saja,” beber “Y” (53), germo bekas tempat komplek pelacuran Rajawali, Kecamatan Besuki, belum lama ini. Menurutnya, jaminan keamanan merupakan kunci utama dalam bisnis esek-esek ini. Anak buahnya yang mangkal di rumah bordil ini menjadi nyaman. Usaha yang mereka lakukan dapat berjalan tanpa ada rasa was-was atau takut bakal digaruk. Apalagi, sejak lokalisasi Rajawali di tutup oleh Pemkab Situbondo, banyak PSK yang datang mencari tempat baru. Namun untuk antisipasi Mami "Y"cukup pintar menutupi dan memang usaha rumah bordil yang dikelolanya tidak terlalu kentara karena di sampingnya ada warung sebagai tempat memesan minuman dan makanan. Mobil box (kanvas) juga sering mampir sekadar melepas lelah setelah menjalani perjalan yang cukup panjang. Sembari istirahat, mereka bisa menikmati hidangan yang tersaji.

“Rth” (27) , anak buah Mami “Y” yang berasal dari Krucil Probolinggo-pun tidak menutupi adanya jaminan keamanan di lokasi barunya ini. “Sebelumnya saya di lokalisasi Padang Bulan Banyuwangi Bang. Di sana banyak sekali gangguan, apalagi saingan antar PSK juga mulai ketat, kebanyakan sekarang banyak pendatang baru yang usianya masih sangat muda (ABG) jadi saya lebih banyak nongkrongnya ketimbang melayani tamu, tamu sekarang banyak memilih cewek yang masih muda, usaha ini terpaksa kita lakukan untuk meringankan beban keluraga di kampung,” ungkapnya. Sebagai single parent, ibu sekaligus bapak dari anak tunggalnya yang di tinggal di sebuah desa terpencil dikawasan Probolinggo, bersama orang tuanya, “Rth” terpaksa banting tulang mencari uang. Untuk kerja kantoran tidak mungkin, karena tidak punya ijazah. Pendidikan yang dijalaninya pun hanya sampai kelas lima sekolah dasar (SD). “Saya terpaksa kawin muda, karena kondisi keluarga kami yang morat-marit. Oleh orang tua saya dipaksa kawin sama lelaki yang sudah punya istri dua, tapi kaya. Namun, setelah lahir anak pertama laki-laki itu kawin lagi dengan wanita lain yang lebih muda,” ujar “Rth” mengurai masa lalunya yang kelabu. Tidak tahan menerima penderitaan yang dialami, akhirnya ia terjerumus ke lembah hitam ini. Awalnya, hanya coba-coba, setelah itu jadi ketagihan. Apalagi, pekerjaan yang dilakukan ini selain mendapatkan kepuasan juga mampu meringankan beban keluarga di kampung. “Pertama kali diajak teman, sekitar empat tahun yang lalu. Ke Bali katanya enak, dan gampang cari duit. Setelah minta restu sama orang tua, akhirnya saya berangkat mengikuti jejaknya. Walau hati manangis karena harus berpisah jauh dengan putri semata wayang,” katanya sembari menghembuskan asap rokoknya jauh-jauh. (ar)

Kehidupan Malam Di Negara Singa (Singapore)



Pada awal bulan Maret lalu Tabloid X-pose mendapat sebuah undangan dari seorang pengusaha furniture (mebel) di Jepara, Jawa Tengah. Dan undang tersebut mengajak salah satu awak X-pose agar segera meliput sebuah pameran mebeler di Singapura (Singapore), selama beberapa hari lamanya. Sambil lalu meliput berlangsungnya sebuah pameran furniture tersebut, iseng-iseng, Reporter Tabloid X-pose, Novi Dinar mencoba mengenal lebih dekat seputar kehidupan malam negeri singa tersebut. Berikut laporannya dalam sekelumit tulisan.

Negara Singapore adalah salah satu negara di Asia yang bisa di kategorikan sebagai negara maju.yang dikenal dengan sebutan The Lion Country (Negara Singa). Malam itu cuaca tidak begitu dingin, namun gerimis mulai mengguyur kota yang kami singgahi. Dan tampak di sekeliling kami muda-mudi berpasang-pasangan. Maklum saja, malam itu malam Minggu.

Pada sabtu malam kami sengaja jalan-jalan di neara singa tersebut ntuk mencari tahu keberadaan geliat kehidupan malam di negeri bekas jajahan Inggris itu. Ada beberapa tempat hiburan malam, seperti bar,pubdan yang lainnya. Pada saat malam minggu, kami mengunjungi salah satu tempat hiburan yang bernama MASK51 (TOPENG 51), tempat tersebut banyak digemari dan dikunjungi kaula muda ataupun para pengunjung yang datang dari Negara lain (Wisatawan).Saking dari banyaknya para pengunjung tempat tersebut, maka tempat itu juga sering dirazia aparat kepolisian setempat.

Pada saat kami menjelajahi tempat hiburan Di Negara Singa tersebut, kami bertemu dengan seorang warga negara Singapore asli.Dia bernama CHONG YIN (29), menjelaskan seputar kehidupan malam di Singapore yang jauh beda dengan negara-negara lain, khususnya di Jalan Geylang 41 tersebut yang banyak mangkal para wanita pekerja seks komersial (PSK)yang berasaln dari,Thaiwan,China, India, dan ada juga yang dari Indonesia.

Dikarenakan tempat hiburan adalah tempat yang paling rawan terhadap pengguna Narkoba,pada saat kami datang ketempat Hiburan tersebut,tiba-tiba datang beberapa mobil polisi datang untuk melakukan Raziah terhadap para pengunjung yang berada ditempat hiburan tersebut.setelah polisi setempat turun dari mobilnya langsung menggeledah seluruh pengunjung yang berada di dalam.dan par pengunjung pun langsung banyak yang kabur.da salah satu pengunjung asal warga Negara setempat,kepergok membawa 2 butir extaci,dan akhirnya pemuda tersebut langsung di masukkan ke dalam mobil polisi setempat.setelah kami mau melakukan konfirmasi terhadap kepolisian setempat,kami kesulitan untuk komunikasi,di karenakan polisi yang ada ditempat tersebut langsung mengusir kami.dan anehnya lagi polisi tersebut masih jarang yang memakai bahas Internasional yaitu Bahasa Inggris.

Dan pada saat itu juga kami menemukan nara sumber yang lain,yang kebetulan perempuan Warga Negara Singa tersebut adalah kekasih pemuda yang kepergok membawa extaci.”Memang saya adalah pacar sang pemuda itu, mas,” ujar sang cewek itu sembari menangis sesenggukan di sebelah wartawan Tabloid X-pose. ***

Kapolri Berikan Achmad Amins Penghargaan



Pemberian penghargaan di sela peresmian Asrama Polisi Kota Samarinda di Loa Janan Ulu itu, Kamis (13/3), karena Achmad Amins termasuk pejabat daerah yang memiliki kepedulian terhadap jajaran Polri. Pemkot Samarinda telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan Aspol.

“Jajaran Polri sangat menghargai setiap kepedulian pemerintah daerah yang membantu kesejahteraan Polri,” kata Kapolri Jenderal Sutanto.

Dengan hadirnya Asrama Polisi di Loa Janan Ulu, sangat membantu aparat kepolisian yang bertugas di kota Samarinda. Selama ini, petugas polisi telah berjasa dalam menjaga keamanan dan menertibkan lalulintas sehingga warga kota merasa nyaman dan aman.(die)

HUT JEMBER KE 77 SARAT “KORUPSI?”


Menguak dugaan korupsi di era Bupati Djalal

HUT JEMBER KE 77 SARAT “KORUPSI?”

Rasyid tersangka, Djuwito berpeluang kembali ke Penjara

Belum sepekan Sekkab Non aktif Pemkab Jember Djuwito menghirup udara bebas di luar pengabnya tembok penjara, mungkin dalam waktu tidak terlalu lama dirinya bakal kesandung kembali masalah hukum yaitu terkait dengan dugaan korupsi pada saat pelaksanaan HUT Jember ke 77 awal tahun 2006.

Hal ini sudah terbukti dengan keluarnya Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagaimana surat yang dilayangkan Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur bernomor B/15/I/2008 Ditreskrim tertanggal 14 Januari 2008.

Didalam surat tersebut terdapat dua rujukan untuk penindaklanjutan. Yang pertama adalah Laporan Polisi No. Pol. :LP/274/V/2006/Biro Operasi, tanggal 8 Mei 2006 perihal Dugaan tindak pidana korupsidalam penggunaan dana tak tersangka Pemkab Jember TA 2005 yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam penyelenggaraan HUT Kabupaten Jember ke 77 tahun 2006 dan rujukan kedua yang kedua adalah Surat perintah tugas No. Pol. : Sprin-Gas/841/IX/2006/Reskrim tanggal 5 September 2006.

Didalam surat itu pula di sebutkan juga bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa 23 orang saksi dari berbagai macam variabel yang dianggap berkepentingan dalam hal ini. Di terangkan juga bahwa penyidik Reskrim Polda Jatim juga telah melakukan penyitaan dokumen dan data yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana Korupsi tersebut sebagai barang bukti.

Saksi ahli yang di mintai keterangan untuk membedah kasus ini juga spesialis karena terkait dengan hukum tata Negara adalah ahli Hukum Pidana dari Universitas Air Langga Surabaya.

Menurut Ajun Komisaris Polisi Drs. Dwi Riyanto selaku penyidik dalam kasus ini kepada X-Pose pekan lalu menyatakan bahwa BPKP perwakilan Jawa Timur sudah melakukan penghitungan kerugian Negara, dan hasilnya memang terdapat kerugian Negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana Korupsi. Penyidik Reskrim Polda Jatim juga sudah menentukan dua orang tersangka utama dalam kasus ini yaitu Sekkab Jember Djuwito dan kepala Dinas Pengairan Kabupaten Jember Ir. Rasyid Zakaria.

Masih menurut AKP. Dwi Riyanto, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan panggilan kepada kedua tersangka tersebut untuk segera menuntaskan berkas kasus dugaan tindak pidana Korupsi tentang penyelenggaraan HUT Jember ke 77 tersebut.

Dari penetapan tersangka oleh Direktorat Reskrim Polda Jatim tersebut, dari kedua orang pejabat teras Pemkab Jember yang sudah di jadikan tersangka itu hanya Rasyid Zakaria yang bisa ditemui. Terkait dengan statusnya sebagai tersangka korupsi dalam HUT Jember kepada tabloid ini dirinya mengatakan bahwa hal itu hanya sebagai muatan politis “Itu hanya politis saja mas, biarlah hukum nanti yang menentukan saya bersalah atau tidak”, terang Rasyid mengelak.

Sementara itu, Sekkab Jember Djuwito masih belum bisa di temui di kantornya. Menurut salah seorang anak buah Djuwito, semenjak keluar dari prodeo dua pekan lalu Djuwito masih belum ngantor.

Dalam hal ini LSM SAKERA memberikan dukungan penuh kepada Penyidik sat. Tipikor Polda Jatim untuk segera menuntut tuntas kasus ini. ”Kami masyarakat Jember sangat mendukung dengan apa yang telah di lakukan oleh penyidik untuk segera menuntaskan apa yang selama ini sudah menjadi PR aparat penegak hukum. Dengan ditanganinya kasus ini secara serius oleh Polda Jatim, maka tegaknya preseden hukum di Indonesia yang selama ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat kita karena banyaknya kasus kasus korupsi yang terkatung katung akan segera terpulihkan. Harapan saya sebagai rakyat Jember, bukan kasus ini saja yang segera di tangani, namun kasus korupsi pak Djalal juga harus cepat tuntas”, pinta Fathurozzi di hadapan X-Pose

LSM GANAS : JPU dan Majelis Hakim tidak Profesional
Dipihak lain, menyikapi vonis bebas dari majelis Hakim yang mengadili Sekkab Jember Non aktif Drs. H. Ec. Djuwito Msi dari kasus dugaan korupsi kasus Kasda dan Bankum, muncul reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Jember.

Tak terkecuali dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, Red) GANAS (Gerakan Advokasi Nasional Anti Suap,Red) yang menganggap JPU dan Majelis Hakim yang menagani Kasus dugaan korupsi tersebut tidaklah Profesional dan terindikasi ada semacam konspirasi tidak sehat di dalamnya.

Untuk mewujudkan rasa ketidak percayaannya kepada parat penegak hukum tersebut, LSM GANAS berkirim surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berisi tentang pengaduan ketidak beresan akhir persidangan terdakwa Djuwito yang tersandung kasus Kasda dan Bankum.

Di dalam surat bernomor 217/LSM/G/I/08 yang di tanda tangani oleh Sugiartono SH sebagai koordinatornya tersebut menerangkan bahwa banyak hal hal yang sangat menyolok adanya indikasi Djuwito bakal di bebaskan dari jeratan hukum.

Ketika X-Pose menanyakan apa dasar Nono (panggilan akrab Sugiartono) berani berkirim surat tersebut kepada Kejaksaan Agung yang di tembuskan kepada Presiden, KPK, KY dan Pers tersebut. Kepada Optimis Nono menerangkan bahwa dari saat awal persidangan pihaknya selalu memonitor dan mengikuti perkembangannya. Buntut buntutnya banyak fakta fakta yang terungkap di persidangan tidak di hiraukan oleh JPU. “Contohnya, adanya bukti bukti kwitansi bahwa Djuwito menandatangani pengeluaran Kasda, tapi nyatanya di akhir persidangan oleh JPU tidak lagi pernah di pemasalahkan”,terang Sugiartono kepada X-Pose.

Masih menurut Nono, pihaknya sangat menyoroti Vonis bebas yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada orang nomor tiga di Jember tersebut. “Menurut saya, apasih badaanya Mulyadi dan Djuwito? Lha wong sama sama menjalankan perintah pimpinan, tapi nyatanya Djuwito bebas dan Mulyadi di ganjar 3 tahun penjara. Ini sangat tidak adil sekali dan terkesan sangat kental dengan bau politik. Memang hanya Tuhan yang memiliki keadilan Hakiki, Hakim adalah manusia biasa yang juga masih banyak kekurangan. Untuk itu teman teman dari beberapa elemen LSM Se-Jember besok senin (4/2) akan bersama sama melaporkan masalah Bankum kepada Polwil Besuki terkait kredibilitas Munjoko SH yang pada waktu itu belum menjabat sebagai Kabag Hukum”, tabah Nono.

Bagaimana komentar Majelis Hakim dam JPU menyikapi sorotan masayarakat seperti ini? Nantikan edisi berikutnya (TIM)

“Zona Café” Samarinda


Jalan Sore-sore dikota tepian Samarinda, sudah menjadi idola bagi para muda mudi di sepanjang sungai Mahakam, sinar lampu laser menghiasi “Sky” kota Samarinda di waktu malam, kota yang identik dengan kota perdagangan dan bisnis ini, tak terlepas juga dengan berbagai macam jenis hiburan disini, berbagai macam tempat-tempat Entertainment, mulai live music, discotik dan banyak lagi jenis hiburan lainnya yang disajiakan tradisional dan moderen, karena Samarinda tidak hanya sebagai kota pusat perdagangan atau bisnis semata, kota tepian ini juga tempat yang banyak dikunjungi wisatawan baik itu wisatawan domistik hingga manca Negara, mereka datang ke kota ini hanya sekedar santai maupun Happy.

Zona Café, tempat paforit satu-satunya di kota Samarinda, disamping menyajikan pelayanan terbaik, tempat yang satu ini juga menjadi tempat nongkrongnya para artis ibu kota yang datang ke Samarinada, karena Zona Café dinilai sebagai tempat yang paling aman mengenai hiburan malam di Samarinda, Freddy (35) di sela-sela Coffe morning sebuah hotel mewah, dengan suara samar-samar lelaki yang tinggi tegap ini menceritakan pada temannya mengenai Zona Café, pas waktu itu Cruw X-pose juga sempat berada disana, dengan rasa ingin taunya tentang apa istimewahnya tempat tersebut Tim X-pose mencoba mendatangi apa yang diceritakan para pengunjung yang di temuinya di hotel itu.

Pada kebetulan malam itu adalah malam yang pas buat Cruw X-pose, disamping kesibukannya yang sudah santai karena seharian lelah meliput pemberitaan soal persiapan Pilgub Kaltim, jadi Cruw mencoba juga ingin tau seperti apa tempat yang menjadi buah bibir itu, kesempatan begadang malam itu tidak disia-siakan lagi “Smal Is Beutiful” kesan pertama saat sampai di halaman parkir depan Zona café, sambutan ramah receptionist serta senyum ramah yang dilontarkan sambil mempersilahkan kami masuk, “First Impression” kesan pertama begitu menggoda.

Tata ruang ala eropa serta decorasi yang indah terkesan memposona, ada ruang VIP, serta tempat Karaoke Room, untuk Entertainment tutur Rochim (Asisten manager) yang ramah dan ganteng itu menerima kedatangan Cruw X-pose sambil memperlihatkan beberapa tempat dan fasilitas yang mendukung aktifitas Zona Café,

“ Kami suguhkan yang terbaik, Artis Top telah hadir disini mulai dari Ratu, Audi, Dessy Ratnasari, Ari Lassoserta banyak lainnya telah mengeluarkan suara merdunya, tidak hanya itu artis dari luar negripun datang kemari seperti Group Band dari Amirica USA juga hadir ke tempat ini, Sound System digital menambah hidup suasana, itu semua kami persembahkan buat tamu kami.” Tutur Rochim pada X-pose.

Tak kurang dari 200 pengunjung setiap malam duduk menikmati sajian yang di berikan dengan menu minuman yang beraneka rasa, Soft Drinks, Herd Drinks, serta bermacam makanan Snak, cukup memanjakan selera harga yang terjangkau serta diskon khusus untuk member serta tamu rombongan hingga 80%, pengunjung yang kebanyakan datang biasanya mereka dari luar daerah seperti Bontang, Sangatta, Tenggarong, Balik papan, dan banyak lagi, tidak hanya dari propinsi Kalimantan Timur saja mereka juga dari luar Propinsi dari Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Sulawesi bahkan dari luar negri yang hanya ingin tau Zona Café Samarinda.tambah Rochim, pada X-pose sambil menyuguhkan minuman. (die/ar)

21 Maret, 2008

Dukungan Amins-Hadi Mutlak Di Palaran



Setelah mutlak pasangan Amins-Hadi maju keputaran Pilgub pada tanggal 26 Mei 2008, dukunganpun mulai mengalir dari para simpatisan yang dianggap ideal dan mampu membangun Kaltim yang lebih baik. Simpatisan yang juga relawan pemenangan calon Gubernur Kaltim Amins-Hadi yang juga tergabung dalam Anderbond AMPERA (Amins-Hadi, peduli Rakyat) telah memberikan dukungannya terhadap calon yang di usungnya.

Kawasan komunitas penduduk yang rata-rata dihuni oleh para pendatang yang sudah bermukim di kaltim pada ratusan tahun yang silam itu, kini telah menyatuhkan dukungannya kepada pasangan Amins-hadi yang dianggap sebagai pasangan yang akan membawa Kalimantan Timur menuju lebih baik, seperti yang diungkapkan Sumaji dan Susilo, dua bersaudara yang sempat di temui disela-sela posko AMPERA Palaran, ” Bagi kami pasangan Amins-Hadi, adalah perpaduan dua tokoh Nasionalis dan Agamis yang pas untuk memimpin Kaltim kedepan” ujar Sumaji dan Susilo pada X-pose.

Baginya pemimpin seorang Wali Kota H.Ahcmad Amins MM yang telah membawa Kota Samarinda lebih maju dan baik, itu sudah menjadi bukti nyata bahwa Amins sebutan akrabnya Wali Kota Samarinda itu pantas mendapat dukungan penuh oleh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bisa memimpin Kaltim, tidak hanya itu Amins yang dikenal dekat dengan Rakyat kecil dan mampu menarik infestor kedaerah yang bisa menambah lapangan kerja bagi masyarakat sehingga mampu mengurangi adanya tingkat pengangguran demi kesejahteraan rakyat.

Masih menurut Sumaji, Amins adalah seorang tokoh nasionalis yang bisa mempersatukan perbedaan antar suku dan ras, dengan cara hidup berdampingan rukun satu samalinnya dengan pemerataan yang sama tidak ada perbedaan, bagi Amins kebersamaan adalah hal yang indah yang harus dipertahankan dalam kehidupan bermasyarakat bersatu untuk maju, tambah Sumaji.

Anggaran pendidikan 20%, serta pelayanan masyarakat yang tidak berbelit-belit, ditambah pembuatan KTP/KK gratis serta memberikan santunan bagi kematian yang diprogramkan Amins untuk masyarakat Kaltim, sebagai wujud kepedulian Amins terhadap kesejahteraan masyarakat Kaltim yang harus menikmati APBD daerahnya.(die/zim)

Akhir Pekan, Amins-Hadi ‘Serbu’ Balikpapan


Mengisi masa long weekend, pasangan Achmad Amins – Hadi Mulyadi merancang kegiatan sosialisasi ke Balikpapan.

Kegiatan tersebut adalah yang pertama kali sejak pasangan ini dipertemukan dalam koalisi 6 partai, yakni PKS, PKB, Patriot, PDK, Pelopor dan PBR. ”Balikpapan adalah daerah yang kita harapkan untuk mendulang suara pasangan Amins-Hadi. Kita akan berdialog dengan warga di sana,” kata Zaenal Arifin, Sekretaris Tim Sukses ’Maju Demi Rakyat’ Amins-Hadi.

Agenda kegiatan yang telah dijadwal diantaranya adalah Istiqomah dan pelantikan pengurus kota yang dilangsungkan di Lapangan Poni Kebun Sayur Balikpapan. Acara Istqomah dijadawal pada Sabtu (22/3) malam.

Selain ada istiqomah, pasangan Amins-Hadi juga diagendakan untuk bertemu warga di kawasan Manggar serta bersilaturahmi dengan pengurus dan jamaah Pondok Pesantren Hidayatullah.

”Kami mengundang warga Balikpapan untuk hadir di Lapangan Poni pada Sabtu malam,” kata Zaenal.

Setelah seharian berdialog dengan masyarakat Balikpapan, esok harinya (Minggu 23/2), pasangan Amins-Hadi juga akan melanjutkan sosialisasi ke sejumlah pasar. ”Ya, Pak Amins dan Pak Hadi ingin berbicara langsung dengan para pedagang. Mereka ingin menyerap aspirasi para pedagang di Balikpapan,” kata Zaenal. *(media center)

04 Maret, 2008

Melongok Geliat Prostitusi ABG di Malang


Masalah prostitusi dulu dianggap tabu oleh masyarakat Indonesia, sekarang telah menjadi sesuatu yang 'biasa'. Gejala demikian dapat dilihat semakin banyaknya praktek-praktek prostitusi resmi maupun liar. Ativitas prostitusi berkembang tidak hanya dikota-kota besar melainkan juga kota-kota kecil dengan berbagai cara.

Tujuan dari suatu penelitian adalah untuk mengetahui sebab-sebab maraknya praktek prostitusi khususnya di kalangan ABG (anak perempuan baru gede usia di bawah 18 tahun). Berupaya mengurangi maraknya praktek prostitusi dikalangan ABG khususnya di Kota madya Malang, Jawa Timur.

Dari hasil penelitian tersebut diketahui antara lain penyebab terjadinya praktek keprostitusian di kalangan ABG, yakni faktor ekonomi, akibat pergaulan bebas, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak (broken home) dan tertipu oleh calo yang berjanji mencarikan pekerjaan.

Upaya yang dilakukan selama ini dengan mengadakan razia-razia di tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik dan kafe yang dijadikan tempat mangkalnya para ABG, mengadakan penyuluhan dan pembinaan di sekolah-sekolah mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat pergaulan bebas dan berganti-ganti pasangan.

Dalam pembahasan mengenai praktek prostitusi dari segi legalisasi hanya ada beberapa pasal saja dalam KUHP yaitu mereka yang menyediakan sarana tempat persetubuhan (pasal 296 KUHP), mereka yang mencarikan pelanggan bagi si pelacur (pasal 506 KUHP), dan mereka yang menjual perempuan dan laki-laki di bawah umur untuk dijadikan pelacur (pasal 297KUHP).

Untuk mencegah semakin meluasnya praktek prostitusi khususnya di kalangan ABG serta untuk membatasi pengaruh negatif prostitusi terhadap masyarakat khususnya remaja.

Maka alternative yang terbaik adalah dengan cara memberikan pendidikan seks di sekolah-sekolah, pelajaran keimanan, penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya pergaulan bebas bagi kalangan remaja dan yang lebih penting lagi pengawasan orang tua terhadap anak khususnya saat anak berada di luar rumah serta memberi kasih sayang yang cukup, perhatian terhadap kegiatan anak dan mendorong mereka untuk berprestasi. (sus)

ICW: Kejagung Harus Melakukan Perombakan Internal Institusi Penegak Hukum


Penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK diyakini sebagai fenomena gunung es atas buruknya kinerja Tim 35. Agar kasus ini terusut tuntas, KPK harus berani memeriksa seluruh anggota tim jaksa yang dibentuk untuk menyelesaikan skandal BLBI.

Tertangkap basahnya Urip telah melahirkan ketidakpercayaan publik atas kinerja seluruh jaksa yang tergabung dalam Tim 35. Bahkan, muncul dugaan kuat terjadinya inkompetensi kinerja 35 jaksa yang menangani kasus BLBI.

"Agar bukti dan berkas yang berkaitan dengan skandal finansial Rp 650 triliun ini tidak keburu menguap, KPK harus secepatnya memeriksa seluruh anggota Tim 35," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesian Coruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (4/3).

Tak cukup dengan pemeriksaan, ICW bahkan mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan perombakan manajemen internal institusi penegak hukum itu. "Kami mempertanyakan efektivitas kerja kejaksaan dari atasan hingga bawahan," tambah Emerson.

Emerson menambahkan, kasus suap terhadap kejaksaan merupakan noda hitam bagi lembaga tersebut. Kasus ini juga menandakan manajemen di tubuh kejaksaan berjalan buruk. "Kami tetap mendesak agar dibuat suatu peniliaian tim. Minimal itu harus dilakukan," jelasnya.

Sebagai awal langkah perombakan manajemen internal Kejaksaan Agung, Emerson mencontohkan, Jampidsus Kemas Yahya Rahman diminta segera mengundurkan diri. "Kami memang belum bisa sampaikan bahwa Kemas terlibat. Tapi, dia tetap harus bertanggung jawab," cetus Emerson.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK akan memeriksa anggota Tim 35 lainnya, kalau menemukan bukti baru. "Apa pun hasil temuannya, kalau ada kaitannya, tentu akan kami kembangkan," kata Johan di Jakarta.

Di samping beberapa barang bukti dari hasil penyidikan yang ditemukan di tempat kejadian perkara, KPK mengaku menemukan bukti-bukti baru dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Tim Jaksa BLBI II Urip Tri Gunawan. Bukti-bukti itu masih terus dianalisa untuk pengembangan kasus tersebut.

Bukti-bukti baru itu ditemukan di kediaman yang diduga milik Syamsul Nursalim di Jalan Terusan Hanglekir II, Blok WG9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain itu ada juga sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di kantor Kejaksaan Agung dari hasil penggeledahan yang dilakukan Jaksa Agung Hendarman Supandji itu, Senin (3/3) malam. Rencananya, seluruh bukti yang ditemukan itu akan dikonfrontasikan dengan keterangan Jaksa Urip dalam pemeriksaan mendatang.

Masyarakat dan para aktivis anti-korupsi menyerukan agar Ketua KPK Antasari Azhar secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Jampidsus Kemas Yahya Rahman dalam kasus dugaan suap itu untuk dimintai keterangan.

Harapan masyarakat atas penuntasan masalah korupsi di negeri ini kini tertuju ke KPK. Artinya, KPK harus terus melanjutkan proses hukum atas keterlibatan dua tersangka kasus dugaan suap BLBI, Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani.(ALDI)

Jampidsus Siap Diperiksa Terkait Jaksa Urip


Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kemas Yahya Rahman, menyatakan siap diperiksa JAM Pengawasan Kejaksaan Agung terkait penangkapan Ketua tim jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) II, Urip Tri Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (2/3) lalu.

JAM Pidsus, di Kejakgung, Jakarta, Selasa (4/3) mengungkapkan dirinya baru saja dipanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji mengenai kasus ini sekaligus memberitahukan bahwa dirinya akan dimintai keterangannya oleh JAM Was.

"Jaksa Agung khan sudah meminta JAM Was melakukan pemeriksaan internal, termasuk saya, dan tadi Jaksa Agung memberitahukannya, saya setuju serta siap diperiksa," kata Kemas.

Kemas yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten ini mengaku, dirinya akan diperiksa bersama dengan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Muhammad Salim, yang merupakan atasan langsung jaksa Urip TG.

Saat ditanya mengenai ke-35 jaksa BLBI apakah turut diperiksa atau tidak, Kemas dengan tegas menyatakan tidak ingin berkomentar, "No comment, no comment ya," tegasnya.

Seperti diinformasikan Ketua KPK Antasari Azhar, Minggu (2/3) sekitar pk.17.30 WIB KPK menangkap basah jaksa Urip TG di sebuah rumah di Jakarta tengah menerima uang senilai 660 ribu dolar AS atau sekitar Rp6,1 miliar dari orang berinisal AS.

Menurut sumber HOKI di Kejakgung, AS adalah mantan Komisaris Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik obligor Syamsul Nursalim yang menerima BLBI senilai Rp52,6 triliun, dan kasus ini merupakan BLBI II yang dihentikan penyelidikannya.

Dalam jumpa pers, Senin (3/3) Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku marah, kecewa dan sedih atas penangkapan Ketua tim jaksa BLBI II, Urip TG, oleh KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Atas penangkapan itu, Hendarman langsung memerintahkan JAM Pengawasan, MS Rahardjo yang mendampinginya untuk melakukan pemeriksaan intern bersama JAM Intelijen, yang didahului dengan meminta konfirmasi kepada jaksa Urip yang kini ditahan KPK.

Jaksa Agung juga langsung menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (3/2) untuk memberitahukan kasus ini, dan meminta petunjuk untuk bisa menyelesaikan persoalan internal Kejakgung ini.

Sumber image: eramuslim.com

TEMPAT DUGEM KINI DI OBOK OBOK POLISI TERMASUK “VISTA” MILIK SI RATU NGEBOR INUL DARA TISTA .

Ratusan petugas gabungan Poltabes Denpasar dan Polres Badung esrta Badan Narkotika Kabupaten {BNK}Badung sabtu (1/ 3 )dini hari mengobok obok sebelas tempat hiburan malam di wilayah kuta dan nusa dua .Namun entah kenapa yang di gerebek malah sepi pengunjung dan aparat tak mendapatkan apa apa . kesebelas tempat hiburan malam yang di gerebek aparat kepolisian dan BNK yaitu diskotek holiday , karaoke, grahadi, kuta timur , kafe jati harum, whitee rock cafe, karaoke wirama , langit biru , musro , dan juga vista {milik siratu ngebor inul dara tista] hard rock kafe dan kama sutra.oprasi besar besaran ini di pimpin oleh Kepala BNK Badung Drs ketut Sudikerta bersama waka Poltabes denpasar AKBP Gede Alit Widana dan Waka Polres Badung Kompol Komang Sandi Arsana . Sekitar 150 personil dari satuan narkoba , intel , provos , labfor denpasar dan petugas BNK di libatkan dalam operasi itu. Pasukan mulai bergerak mulai pulul 23.30. Tempat DUGEM yang di sasar pertama adalah diskotek holiday di jalan sunset road kuta ternyata juga sepi pengunjung diduga oprasi ini telah bocor , namun aparat tak akan berhenti begitu saja karna natinya akan di adakan razia secara rutin untuk menanggulangi pemakai narkoba .Dari beberapa tempat yang di sasar polisi tidak mendapatkan barang bukti , maka sasaran di lanjutkan ke tempat lain yaitu musro dan VISTA milik si ratu ngebor Inul Dara tista situasinya tetap sama yaitu sepi pengunjung walau ada beberapa pengunjung penggeledahan tetap di lakukan namun hasilnya nihil. Kegagalan kali ini akan kami evaluasi untuk mencari strategi lain supaya mendapatkan hasil yang kami lakukan menyasar obat terlarang kata kata Sudi kerta yang juga Wakil Bupati Badung. Diduga bocor operasi terpaksa di hentikan pukul 03. 40 wita.

KISAH PASUTRI YANG MENDERITA HIV/AIDS [ODHA] MENJADI RELAWAN KDS PERANGI HIV/AIDS

Banyak penderita HIV/AIDS yang meninggal sia sia ada yang malu dan tertutup enggan berobat menghabiskan sisa hidup menyendiri.Namun tak semua ODHA[Orang dengan HIV/AIDS] putus harapan .Ada yang memiliki semangat hidup yang kuat bahkan mereka menjadi relawan Kelompok Dukungan Sebaya [KDS]untuk memberikan motivasi danpemahaman tentang penyakit yang di deritanya.kepada masyarakat luas.

Dari awal 2008 sampai bulan pebruari 15 orang rumah sakit sanglah mencatat pasien HIV/AIDS yang meninggal dunia.Dan yang di rawat di rumah sakit RSUP Sanglah pun ada . Banyak pula yang sekedar memeriksakan diri dengan hasil mereka positiv terjangkin virus yang mematikan tersebut.Di bali dari dulu satngat gencar memerangi virus HIV/AIDS Namun di beberapa kabupaten di bali bukannya menurun penderita HIV/AIDS namun sebaliknya kian meningkat .Sementara itu bagaimana kisah pasangan suami istri dari kabupaten buleleng yang kini terjangkit virus mematikan itu?Tak ada malu untuk bertobat dan berobat itulah prisip yang positif dari pasutri yang tinggal di dusun Goris desa pejarakan kecamatan gerokgak buleleng bali itu memilih menjadi relawan karna betapa sakitnya jiwa kami setelah kami mendapatkan diskriminasi dari masyarakat.Kalau ini terus terjadi mungkin banyak yang senasib dengan kami yang ingin bunuh diri karna sedikit masyarakat ang memahami sakit ini.”kata Made suparja . kejadian pahit itu di alami oleh pasutri ini sekitar tahun 2005 karna Suparja yang dulunya berprofesi sebagai sopir jakarta bali mulai curiga melihat keadaan istrinya Made Siti , saat itu Made Siti menderita batuk batukyang tak kunjung sembuh lidahnya pecah pecah dan mulutnya jamuan.Berkat informasi mengenai penyakit HIV/AIDS yang dia dapatkan Made Suparja memeriksakan darahnya untuk mendapatkan kepastian.Diapun menyadari bahwa prilaku jeleknya pada saat masih jadi sopir kini harus di bayar mahal.Laki laki asal Banyuatis singaraja ini dulunya sering singgah di komplek pelacuran. Singkat cerita sang istripun ikut mewarisi sakit sang suami setelah melalui pemeriksaan darah dengan hasil positif.Berkali kali suparja memberikan pemahaman kepada sang istri dengan tabah istrinya ikut serta menjalani pemeriksaan.serta pengobatan.

Saat itu pula perubahan sikap masyarakat pada di dirinya terjadi, masyarakat mulai enggan menyapa mereka selalu menjauh mungkin mereka takut tertular . kalau kami jalan semua mata memandang dan dan menghindar.Ada lagi pengalaman pahit Suparja yaitu saat membeli nasi pedagang tak mengijinkan memakai piringnya dan selalu di bungkus dengan kertas.Istri suparja berjualan di pasartradisional di desa goris gerokgak pada saat masyarakat tahu dia terkena HIV/AIDS tak satupun ada yang datang untuk membeli dagangannya.Kalau mau berobat kedenpasar tak ada yang meminjami helm buat istri saya , katanya takut tertular.Kami tahu ketakutan masyarakat dan kami berusaha untuk tetap tabah menjalani hidup ini kata sparja dengan mata yang berkaca kaca.Diskriminasi tidak hanya di lakukan oleh masyarakat setempat tapi juga datang dari anak tiri suparja yang malu melihat orang tuanya sakit seperti ini.Waktu tiga bulanan cucunya [upacara tiga bulanan anak lahir] saya dan istri di larang hadir dalam acara tersebut.Kami menerima iklas mungkin sudah nasib kami.Tapi kalau anak tiri yang perempuan sudah mengerti dan faham dengan keadaan kami, bahkan kami di ijinkan menggendong anaknya “tambah suparja terharu sekali”..Diskriminasi sempat membuat kami putus asa dan berniat gantung diri tapi berkat dukungan dari Yayasan citra usadha indonesia yang ada di buleleng dan siraman rohani yang ia tonton di televisi katanya.

PROFIL X-POSE

Foto saya
Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE