24 Januari, 2008

BRI CABANG BONDOWOSO BUKA KRAN BESAR-BESARAN ,

Baru – baru ini BRI Cabang Bondowoso memberikan kucuran dana pinjaman kepada Budi Sumartono yang mengaku sebagai warga Kajar Kecamatan Tenggarang sebesar Rp 500 Juta , ternyata beberapa nara sumber yang sempat di temui Media, mengatakan bahwa dana tersebut di duga hasil Rekayasa beberapa pihak terkait dengan dana pencairan tersebut , kejadian ini sempat membuat ricuh beberapa pihak termasuk wartawan yang berusaha untuk melacak temuan – temuan yang sangat aneh dan tidak sesuai dengan peraturan dalam Perbankan selama ini .

Hasil Investigasi di lapangan menyebutkan bahwa Dana sebesar Rp 500 juta yang sudah di terima Budi Sumartono itu adalah benar – benar hasil Rekayasa beberapa pihak , yakni berawal dari rekayasa KTP , SIUP dan lain – lainnya , hal ini menurut penjelasan dari beberapa nara sumber yang sudah memberikan keterangan terkait dengan permasalahan ini , salah satu nara sumber yang juga salah satu tokoh masyarakat Bondowoso menjelaskan bahwa Dana itu jelas di rekayasa , hal ini terbukti dari pembuatan KTP yang berawal dari surat pindah yang di akui oleh salah satu penduduk Kajar Kecamatan Tengarang sebagai saudaranya , ternyata salah satu penduduk itu adalah Nur Muhammad yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Desa Kajar Kecamatan Tenggarang , selanjutnya di sebutkan juga pembuatan SIUP di nilai sangat tidak prosedural , pasalnya pembuatan SIUP tersebut tidak di dasari oleh Tanda tangan Kepala Desa , hal ini juga menurut pengakuan dari Hos selaku Kepala Desa Kajar Kecamatan Tenggarang pada Media baru-baru ini di rumahnya . Di terangkan lagi oleh Hos bahwa dirinya ( Hos kades – Red ) bisa menjalankan Proses pembuatan KTP karena berdasarkan Nur Muhammad selaku mantan Kepala Desa Kajar sebelum dirinya ( Hos – Red ) , oleh karena itu menurutnya , si Budi Sumartono benar – benar di nilai sebagai saudara Nur Muhammad , “ Karena itu saya percaya bahwa si Budi adalah saudaranya “ Jelas Hos .

Sementara itu Nur selaku camat Tenggarang juga memberikan penjelasan bahwa Budi Sumartono memang sudah berdasarkan Surat Pindah sehinga semua langkah yang di lakukan oleh Pihak Kecamatan tengarang sudah melalui jalur yang benar . hanya saja menurutnya ( Nur Camat – Red ) saat memberikan penjelasan pada Media di ruang kerjanya sempat menugaskan Kepala Desa Kajar untuk menghubungi si Budi Sumartono dan juga lokasi Pemindahan dirinya ( Budi – Red ) , hanya saja sayang sekali saat Wartawan media ini menanyakan pada Kades Hos ternyata dirinya hanya berdasarkan percaya bahwa Budi adalah saudara dari Nur Muhammad sang mantan Kades Kajar tersebut .

Di lain pihak hasil konfirmasi X-pose pada salah satu staf Disperindag Bondowoso dan juga sesuai dengan kenyataan bahwa SIUP tersebut adalah benar – benar sudah melalui Prosedur yang benar yakni dengan adanya tanda tangan dari kades Hos selaku Kades Kajar Kecamatan Tenggarang , hanya saja sangat aneh untuk masalah Pengucuran dana pada Budi karena SIUPnya masih baru saja di keluarkan . Menurut nara sumber yang tidak mau namanya di sebutkan di Koran ini mengatakan bahwa keluarnya dana sebebsar Rp 500 juta tersebut sangat merugikan masyarakat serta Negara , “ Lha masak Mas , Dana keluar sebelum ada SIUP , hal ini khan berarti tidak ada survey dan lain sebagainya ?! “ Ujarnya geram , di tambahkannya lagi semua langkah BRI yang menurut Tatang selaku Pimpinan Cabang BRI Bondowoso di rasa Benar artinya memiliki Peraturan sendiri dan sangat tidak sesuai dengan peraturan Perbankan yang selama ini di jalankan oleh seluruh bank di Indonesia , “ Mungkin Dia ( Tatang – Red ) buat peraturan sendiri mas “ tegas nara sumber tersebut .(KIR/Cip)

Tidak ada komentar:

Arsip Berita Klik disini

PROFIL X-POSE

Foto saya
Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE