14 Januari, 2008

Liputan Khusus


Diduga Peras tersangka,

Kapolsek Catut Nama Kapolres

Situbondo- Ditengah gencarnya Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, menyerukan untuk memberantas Korupsi yang disambut sangat positif oleh Kepolisian Repubublik Indonesia dalam hal ini Kapolri yaitu Jendral Polisi Sutanto, ternyata didalam pelaksanaannya masih di nodai oleh beberapa pihak.

Terbukti dilapangan masih ditemukan adanya oknum Polisi nakal yang dengan sengaja mencoreng citra Polri hanya untuk kepentingan pribadi, sehingga seolah olah bagi oknum tertentu adanya slogan di kepolisian bahwa Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat hanyalah sebagai isapan jempol belaka.

Tepatnya terjadi pada Kepolisian Sektor Besuki Resor Situbondo, dimana Kepala Kepolisian Sektor Besuki AKP. Budi Handoko S.Sos patut di anggap telah menodai komitmen Kapolri Jendral Polisi Sutanto dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi, yaitu pada saat menangani satu kasus dugaan pencurian yang di lakukan oleh anak di bawah umur.

Hasil temuan Media ini menyatakan, Kapolsek Besuki AKP. Budi Handoko S.Sos justru menjadi pelopor tindak pidana Korupsi di lingkungan Besuki Kabupaten Situbondo, setelah menangani satu kasus dugaan pencurian yang di lakukan seorang anak perempuan di bawah umur yang di laporkan oleh seorang wanita WNI keturunan bernama Ani bersama Fredy suaminya.

Menurut temuan wartawan media ini bahwa dugaan pencurian tersebut hanya skenario belaka dari Ani, suaminya dan sebagai bentuk konspirasi dengan Kapolsek Besuki, karena kalau diruntut sebelumnya wanita WNI keturunan tersebut sebelumnya patut di duga telah melakukan penipuan dan membawa anak di bawah umur tanpa seijin dan sepengetahun orang tuanya sehingga dirinya merasa ketakutan akan dilaporkan balik pada kepolisian Resor Jember yang saat ini kasusnya sedang di tangani oleh Polres Jember.

Investigasi X-pose terhadap kasus ini adalah seperti kronologi berikut. Adalah seorang anak perempuan bernama Astutik berumur 13 tahun tinggal di dusun Payung Desa Suci Kecamatan Panti Kabupaten Jember. Pada hari minggu tanggal 11 November 2007 rumah Astutik kedatangan tamu suami istri bersama ketiga anaknya WNI keturunan yang tidak di kenal warga, mengaku mencari seorang pembantu, namun ternyata kedatangan mereka punya maksud jahat untuk menculik Astutik. Karena pada saat Astutik di bawa oleh mereka berdua tanpa meminta ijin dari kedua orang tuannya.

Setelah beberapa hari Astutik di bawa oleh penculik tadi ke Kecamatan Besuki Situbondo ternyata Astutik di jebak dengan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan. Ani yang beralamat di jalan Mawar desa Besuki tersebut menjebak Astutik dengan memasukkan sepotong baju bekas kedalam tas Astutik yang akhirnya di jadikan barang bukti di kepolisian untuk menjerat Astutik pada pasal pidana pencurian.

Di Kepolisian sektor Besuki tersebut Astutik tidak di perlakukan dengan adil. Pertama cara penyidik menangani Astutik tidak pernah menghiraukan adanya Undang Undang Perlindungan Anak yaitu UU 23 tahun 2002, juga tidak memperhatikan UU no 3 tahun1997 tentang peradilan anak. Yah…, mungkin Budi adalah seorang Kapolsek yang tidak faham tentang hukum yang sebenarnya atau mungkin dia adalah orang yang tak punya hati nurani. Bahkan pihak BAPAS (Balai Pemasyarakatan, Red) pun baru di hubungi oleh polsek ketika berkas pemeriksaannya sudah akan di serahkan pada Kejaksaan. Atau mungkin Budi hanya tahu bahwa dari kasus tersebut ada celah untuk memeras keluarga tersangka hingga jutaan rupiah.

Singkat cerita, setelah melalui beberapa kali perundingan tentang di tahannya Astutik tersebut akhirnya terjadi kesepakatan dari pihak pelapor dalam ini adalah Ani dan pihak keluarga Astutik, maka Ani siap mencabut laporannya kepada Kepolisian sektor Besuki untuk kemudian Kepolisian Sektor Besuki menangguhkan penahan terhadap Astutik dengan berbagai macam pertimbangan.

Namun ternyata kesepakatan yang telah terjadi sebelumnya antara kedua belah pihak harus mentah di tengah jalan karena ulah Kapolsek Besuki yang terang terangan dan ngotot yang diduga meminta uang tebusan sebanyak Rp. 5 juta dihadapan beberapa orang saksi. Dalam meminta paksa uang tebusan tersebut Kapolsek mengancam tidak akan menangguhkan penahanan Astutik kalau tidak ada uang Rp. 5 juta tersebut dengan alasan banyak pos-pos yang harus kebagian uang tersebut, antara lain dirinya dan ke 18 anggota Polsek Besuki, pos-pos lain yang tidak di sebut, untuk Polres Situbondo. Bahkan Budi sempat mencatut nama Kapolres Situbondo untuk urusan peras memeras itu.

Kapolsek tersebut berdalih bahwa yang akan nuntut Astutik bukan lagi Ani sebagai korban tetapi adalah hukum yang berlaku di Indonesia. “Saya merasa tersinggung kalau untuk penangguhan Astutik tidak ada uang sebanyak Rp. 5 juta. Sampean kan tahu ada banyak pos yang harus saya ciprati. Kalau saya sendiri cukup Rp 500 ribu bagaimana dengan 18 anak buah saya. Orang orang Polres juga harus saya pikirkan, saya juga punya Kapolres. Apa kita mau kerja bakti”, tukas Budi kepada Xpose.

Dari keputusan Kapolsek yang tidak punya hati nurani tersebut akhirnya keluarga Astutik tidak dapat memenuhi permintaan Kapolsek tersebut karena keluarga Astutik adalah warga Jember yang miskin, yang notabene pendapatannya hanya cukup untuk makan saja, walaupun pada awalnya Ani dihadapan Xpose dan beberapa saksi sudah berkomitmen akan mencabut laporannya pada polsek Besuki dan tidak mempermasalahkannya lagi.

Pekan lalu keluarga Astutik sudah benar benar melaporkan tindakan penculikan anak di bawah umur yang telah di lakukan oleh Ani bersama suaminya tersebut. Seluarh saksi dari pihak pelapor sudah di mintai keterangan oleh penyidik Polres Jember pada unit Perlindungan Perempuan dan anak. Dalam hal inipun Ani juga sudah di panggil dan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak di bawah umur tersebut.

Nantikan edisi berikutnya, bagaimana Polres Jember menindaklanjuti kasus ini dan bagaimana pula Kapolres Situbondo menjatuhkan sanksi pada anak buahnya yang mencoba memeras keluarga tersangka hingga jutaan rupiah. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Arsip Berita Klik disini

PROFIL X-POSE

Foto saya
Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE