13 Januari, 2008

Oknum Wartawan tipu warga, Bawa kabur Jutaan rupiah

Probolinggo-Sudah nasib memang tak selalu mujur dan berpihak kepada Dewi Fortuna, hal ini seperti yang terjadi pada MU (36) wanita ini adalah warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, MU yang sehari-harinya membantu suaminya HS diladang milik keluarga untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari demi anak-anaknya yang mulai tumbuh dewasa. Sungguh apes demikian katanya betapa tidak harapan untuk dapat menyelesaikan kasus tanahnya yang tak kunjung usai kini masalah datang silih berganti, bukan untung yang diraih namun malang yang didapat ibarat sudah jatuh malah tertimpa tangga.

Orang yang dari awalnya sungguh baik dan nampak jujur ternyata malah sebaliknya, bak air susu dibalas dengan air tuba. Kejadian ini berawal setelah Tim Xpose berhasil menghimpun data-data dan informasi dari segala pihak yang bermula dari sengketa kasus tanah di Desa Kerpangan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo yang dahulu kasus tanah tersebut dibantu oleh DB, belum lagi DB sempat menyelesaikan tugasnya datanglah pemuda mengaku berinisial RHM dan bekerja disalah satu media cetak mingguan berpawakan gemuk, tinggi sedang, berkulit hitam dan berusia kira-kira 27 tahun yang mengaku bisa dan sanggup menyelesaikan kasus tanah tersebut dalam waktu cepat, apalagi RHM mengatakan bahwa dia kenal dengan semua pejabat PN Kraksaan.

Pada mulanya MU dan HS tidak tertarik karena sudah mempercayakan kasusnya untuk diselesaikan oleh DB namun karena DB pun sibuk dengan segala aktifitasnya hingga masih belum bisa menyelesaikan tugasnya, sebenarnya RHM tahu kalau kasus tersebut diurus oleh DB yang dia juga mengenalnya, namun RHM tak putus asa dengan segala daya upayanya serta bujuk rayunya kepada MU dan HS agar berpaling pada RHM dan mau bekerja sama dengannya tentunya itulah yang membuat RHM berusaha untuk memfitnah DB.

Gayungpun bersambut, ibarat pucuk dicinta ulampun tiba, akhirnya pertahanan MU dan HS jebol karena tak kuat oleh bujuk rayu RHM yang memang pandai bersilat lidah, kemudian RHM pun berjanji kepada MU dan HS akan secepatnya menyelesaikan kasusnya di PN Kraksaan, tepat pada tanggal 5 Desember 2007 RHM dan Temannya mendatangi rumah MU dan HS serta meminta uang Rp.2 Juta dengan alasan untuk biaya pendaftaran berkas ke Kejaksaan dan PN Kraksaan , tanpa berpikir panjang MU dan HS menyerahkan uang tersebut dengan harapan kasus tanah yang dulu akan segera selesai. Hari berganti seiring dengan waktu yang terus berputar namun janji RHM sampai hari ini tak juga ditepati akhirnya MU dan HS pun sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan dan menurut kabar dari salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan " RHM sudah di Stop Pers Mas…(Dipecat-red) sejak 1 Desember 2007 di media tempatnya bekerja kata teman-temanya banyak kasus ke redaksi " aku orang tersebut. Betapa terkejut dan kaget bukan kepalang mendengar kabar tersebut kemudian MU dan HS pun mendatangi pihak PN Kraksaan dan dari keterangan yang didapat memang RHM datang untuk mengurus tanahnya, tapi sudah hampir satu bulan dari yang dijanjikan tidak pernah datang lagi, pupus sudah segala impian dan harapan keluarga MU dan HS. Kini, nasi sudah menjadi bubur dan yang tinggal hanya penyesalan mengapa begitu mudah percaya dan terhasut oleh omongan orang " wah, pak kini saya gak tau lagi mau kemana dan bagaimana , pak RHM sejak terima uang dari saya sampai dengan sekarang ini tidak ada kabarnya lagi padahal uang itu hasil saya menjual sapi pak " ujarnya dan sekarang MU dan HS hanya pasrah karena dia mentah-mentah telah ditipu dan diperdayai oleh RHM

Kepada Xpose MU dan HS, lebih lanjut mereka menuturkan kejadian yang dialaminya berharap agar pihak yang berwajib bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan himbauan kepada pembaca setia tabloid Xpose agar supaya berhati-hati kepada orang yang mengaku wartawan hendaknya dipertanyakan statusnya dan tanda pengenal dari media (Id Card-red) kalau perlu telpon ke Pemimpin Redaksinya. Kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Probolinggo dan menurut pendapat Kapolres Probolinggo, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan hendaknya masyarakat lebih berhati-hati karena kejahatan ini banyak sekali macamnya dan sasarannya adalah masyarakat yang kurang wawasannya tentang media " saya akan tetap menindak tegas setiap bentuk kejatahatan sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku karena negara kita adalah negara hukum " ujar Kapolresta Probolinggo. (ddk/hrt/sdk)

Tidak ada komentar:

Arsip Berita Klik disini

PROFIL X-POSE

Foto saya
Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE