Acara pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah tinggal menghitung hari saja. Tepatnya pada bulan Juli mendatang. Dan di antara para calon yang akan berlaga di arena Pilgub nanti sudah beraneka ragam misi maupun visinya ke depan yang akan disuguhkan kepada calon rakyatnya nanti. Adapun visi dan misi yang paling unik alias nyeleneh di jaman ini yakni visi dan misi yang diuatarakan oleh Calon Gubernur dari unsur non partai/independen. Calon tersebut adalah Bagus Ali Junaidy yang kerap dipanggil Gus Jun.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pewarta Harian On line Kabar Indonesia (HOKI) di lapangan menyebutkan bahwa gaung nama Gus Jun memanglah sudah tidak asing lagi di masyarakat karena pria kelahiran Gresik, Jawa Timur ini sering turun ke bawah menemui rakyatnya yang kelaparan. Dan pada hari Rabu malam (14/5) tepat pada pukul 12.00 WIB, Gus Jun hadir mengadakan jumpa pers di Rumah Makan PAPIN, Situbondo, Jatim. Gus Jun hadir bersama seorang sopir pribadi beserta Sekretarisnya, Lucia.
"Leher saya siap dipenggal jika nantinya saya telah terbukti korupsi dan tidak amanah dalam menjalankan roda pemerintahan Propinsi jawa Timur," ujar Gus Jun di hadapan para wartawan yang hadir pada acara jumpa pers di Rumah Makan "PAPIN" tersebut. (Anies Septivirawan)
15 Mei, 2008
Gus Jun, Calon Pilgub Jatim yang Siap Dipenggal Lehernya Jika Terbukti Korupsi
10 Mei, 2008
100 % RASKIN BONDOWOSO

Bondowoso,Xpose.
Program RASKIN (Beras miskin-Red) 2008 Kabupaten Bondowoso yang sebenarnya merupakan salah satu program bantuan pemerintah dalam rangka untuk memperkecil sekaligus untuk mengentaskan kemiskinan pada saat ini, dinilai dan disoroti sejumlah LSM dan wartawan bahwa program Raskin 2008 yang telah dilaksanakan pada saat ini ternyata 100% dianggap sangat tidak tepat pada sasarannya mengingat dari hasil pemantauan, realita dan fakta yang telah terjadi diberbagai temapat banyak ditemukan berbagai macam ketimpangan yang akhirnya berujung kepada terjadinya penyimpangan ketentuan dan peraturan yang sebenarnya telah ditetapkan oleh Mentri Sosial tentang penyaluran beras miskin namun pada kenyataannya kejadian seperti hal tersebut seakan-akan sudah membudaya dengan alasan pemerataan yang mengacu kepada Musyawarah Desa (Musdes-Red) bahkan hal seperti itupun tetap mendapat persetujuan Kepala Desa selaku penanggung Jawab termasuk pula BPD.
Sementara itu menurut Pak Tris dari LSM Pesat yang mendapat tugas sebagai pemantau Raskin 2008 Bondowoso oleh Pihak Bulog kepada Wartawan Xpose di salah satu rumah Biro Tabloid Mingguan menjelaskan dengan tegas dan transparan bahwa memang relita dan fakta dilapangan yang telah berhasil diagendakan secara khusus ternyata banyak terjadi penyimpangan baik dari segi administrasinya maupun dari segi penyaluran beras, dengan alasan hal itu dilaksanakan karena telah dibuat sebuah kebijakan dalam hal pemerataan yang berdasar kepada musdes, sehingga secara garis besar akhirnya berimbas kepada berkurangnya hak-hak para penerima raskin yang semestinya harus mendapatkan beras 15 kg justru dengan adanya kebijakan yang telah dibuat Desa dengan alasan pemerataan, terpaksa para warga miskinpun rela menerima beras 10 kg padahal menurut keterangan Pak Tris sebagai pemantau Raskin, apapun alasannya hal tersebut tetap tidak dibenarkan karena semuanya tetap mengacu kepada mekanisme dan peraturan yang telah ditentukan.
Selain itu banyak pula ditemukan hal-hal yang semestinya tidak boleh terjadi dimana rata-rata BPD maupun perangkat desapun juga turut menerima beras sampai mencapai 20 kg, bahkan secara gratis padahal sudah jelas perangkat desa sudah berpenghasilan tetap perbulan dan tidak hanya itu sikayapun terkadang mendesak untuk mendapat bagian dengan alasan karena mereka juga sebagai pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-Red), sehingga selain istilah Raskin istilah barupun pada saat ini mulai muncul yakni Beras MisYa (Miskin-Kaya) dengan alasan hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusifnya keadaan Desa.
. Hal yang sebenarnya perlu diperhatikan pula tentang kwalitas beras dari Bulog, bahwa masih adanya berbagai macam keluhan dari sejumlah masyarakat penerima Raskin Bondowoso, seperti yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya bahwa beras ditemukan berjamur bahkan sampai berulat, termasuk penyaluran Raskin Pada bulan April 2008-pun ditemukan lagi jika warna beras sedikit kehitam-hitaman bahkan lebih parahnya lagi berat timbangan beras persakpun berkurang, antara 3 ons sampai mencapai 1kg, keluhan masyrakat itupun juga telah diterima oleh Pak Tris selaku pemantau Raskin 2008
“ Jika benar telah ditemukan sebuah penyelewengan, bagaimanakah pihak Bulog maupun pihak terkait lainnya khususnya Pemerintah Daerah Maupun Pusat sebisa mungkin untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum pelaku koruptor Raskin 2008 Bondowoso sehingga Si-Miskin tidak selalu saja dijadikan mediator untuk kepentingan pribadi yang sudah jelas dan pasti merugikan Negara dengan alasan apapun juga?”(Ker/Cep)
Program RASKIN (Beras miskin-Red) 2008 Kabupaten Bondowoso yang sebenarnya merupakan salah satu program bantuan pemerintah dalam rangka untuk memperkecil sekaligus untuk mengentaskan kemiskinan pada saat ini, dinilai dan disoroti sejumlah LSM dan wartawan bahwa program Raskin 2008 yang telah dilaksanakan pada saat ini ternyata 100% dianggap sangat tidak tepat pada sasarannya mengingat dari hasil pemantauan, realita dan fakta yang telah terjadi diberbagai temapat banyak ditemukan berbagai macam ketimpangan yang akhirnya berujung kepada terjadinya penyimpangan ketentuan dan peraturan yang sebenarnya telah ditetapkan oleh Mentri Sosial tentang penyaluran beras miskin namun pada kenyataannya kejadian seperti hal tersebut seakan-akan sudah membudaya dengan alasan pemerataan yang mengacu kepada Musyawarah Desa (Musdes-Red) bahkan hal seperti itupun tetap mendapat persetujuan Kepala Desa selaku penanggung Jawab termasuk pula BPD.
Sementara itu menurut Pak Tris dari LSM Pesat yang mendapat tugas sebagai pemantau Raskin 2008 Bondowoso oleh Pihak Bulog kepada Wartawan Xpose di salah satu rumah Biro Tabloid Mingguan menjelaskan dengan tegas dan transparan bahwa memang relita dan fakta dilapangan yang telah berhasil diagendakan secara khusus ternyata banyak terjadi penyimpangan baik dari segi administrasinya maupun dari segi penyaluran beras, dengan alasan hal itu dilaksanakan karena telah dibuat sebuah kebijakan dalam hal pemerataan yang berdasar kepada musdes, sehingga secara garis besar akhirnya berimbas kepada berkurangnya hak-hak para penerima raskin yang semestinya harus mendapatkan beras 15 kg justru dengan adanya kebijakan yang telah dibuat Desa dengan alasan pemerataan, terpaksa para warga miskinpun rela menerima beras 10 kg padahal menurut keterangan Pak Tris sebagai pemantau Raskin, apapun alasannya hal tersebut tetap tidak dibenarkan karena semuanya tetap mengacu kepada mekanisme dan peraturan yang telah ditentukan.
Selain itu banyak pula ditemukan hal-hal yang semestinya tidak boleh terjadi dimana rata-rata BPD maupun perangkat desapun juga turut menerima beras sampai mencapai 20 kg, bahkan secara gratis padahal sudah jelas perangkat desa sudah berpenghasilan tetap perbulan dan tidak hanya itu sikayapun terkadang mendesak untuk mendapat bagian dengan alasan karena mereka juga sebagai pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-Red), sehingga selain istilah Raskin istilah barupun pada saat ini mulai muncul yakni Beras MisYa (Miskin-Kaya) dengan alasan hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusifnya keadaan Desa.
. Hal yang sebenarnya perlu diperhatikan pula tentang kwalitas beras dari Bulog, bahwa masih adanya berbagai macam keluhan dari sejumlah masyarakat penerima Raskin Bondowoso, seperti yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya bahwa beras ditemukan berjamur bahkan sampai berulat, termasuk penyaluran Raskin Pada bulan April 2008-pun ditemukan lagi jika warna beras sedikit kehitam-hitaman bahkan lebih parahnya lagi berat timbangan beras persakpun berkurang, antara 3 ons sampai mencapai 1kg, keluhan masyrakat itupun juga telah diterima oleh Pak Tris selaku pemantau Raskin 2008
“ Jika benar telah ditemukan sebuah penyelewengan, bagaimanakah pihak Bulog maupun pihak terkait lainnya khususnya Pemerintah Daerah Maupun Pusat sebisa mungkin untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum pelaku koruptor Raskin 2008 Bondowoso sehingga Si-Miskin tidak selalu saja dijadikan mediator untuk kepentingan pribadi yang sudah jelas dan pasti merugikan Negara dengan alasan apapun juga?”(Ker/Cep)
Langganan:
Postingan (Atom)
LUMBUNG INFORMASI RAKYAT
- http://situbondo.go.id
- http://samarinda.go.id
- http://polri.go.id
- http://okzon.com
- http://naughtyamerica.com
- http://lalat.com
- http://kutaikartanegara.com
- http://kpk.go.id
- http://kaltimprov.go.id/
- http://kabprobolinggo.go.id
- http://kabmalang.go.id
- http://kabbanyuwangi.go.id
- http://jember.info
- http://denpasar.go.id
- http://aniesxpose.blogspot.com
- http://ahmadamins.com
Arsip Berita Klik disini
Tabloid X-pose News
PROFIL X-POSE

- REDAKSI MEDIA X-POSE
- Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
- PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE