Dua Oknum Wartawan Jatim, Edarkan Upal
Tiga pengedar uang palsu (upal), ditangkap Direktorat Reskrim Polda Bali, dengan barang bukti 22 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 1217 lembar pecahan Rp 50 ribu yang bertotal Rp 62 juta. Dua dari tiga pengedar upal itu, diantaranya wartawan aktif.
Dua wartawan aktif itu yakni, Abdul Latif (45), dari wartawan tabloid X-pose menjabat Korwil (Kordinator Wilayah bagian Timur Tabloit X-pose Situbondo. Tersangka Syamsul Khoir Iriyanto (34) dari wartawan tabloid Satelit menjabat Redaktur Pelaksana (Redpel). Sedangkan tersangka terakhir adalah Giran (42) wiraswasta asal Bondowoso.
Dua tersangka oknum wartawan asal Jawa Timur, itu Ditangkap jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Bali, membawa uang palsu ke Denpasar. Petugas semula menangkap Abdul yang baru datang dari Jawa Timur, Senin (17/12) lalu.
“Kita menerima informasi ada pengedar upal masuk ke
Polisi memacu kerja. Akhirnya mendeteksi tersangka Abdul berada didepan Hotel Tambora Jalan Gunung Tambora Monang-maning Denpasar. Berdasarkan ciri-ciri yang diterima petugas, tersangka Abdul langsung ditangkap dan digeledah. Dari tas ransel yang dibawanya, petugas menemukan kartu press tabloid X-pose atas nama tersangka.
Di ransel, polisi menyita uang siap edar bertotal Rp 62 juta terdiri dari 1.217 lembar Rp 50.000 serta 22 lembar uang Rp 100.000. Setelah diinterogasi, tersangka Abdul mengaku rekannya tersangka Syamsul kini berada di Hotel Tambora. Langsung saja polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka Syamsul.
Dari keterangan dua wartawan asal Situbondo itu, diakui, baru pertama kali mengedarkan upal di Denpasar. “waktu ditangkap mereka tidak mengaku wartawan. Tapi setelah digeledah, polisi menemukan kartu identitas selain KTP, yaitu kartu identitas pers jelas,” Kombes Wilmar.
Menurut Wilmar, keduanya merupakan anggota sindikat pengedar uang palsu dari Jawa Timur. Berdasarkan pengakuan kedua oknum wartawan asal Situbondo itu, upal diperoleh dari Giran. Sehari kemudian, tersangka Giran ditangkap di Banyuwangi saat dipancing transaksi upal oleh polisi menyamar.
Giran diduga salah seorang otak peredaran uang palsu di wilayah Jawa Timur. Alasannya, Polres Klungkung (
Lebih jauh, Wilmar yang didampingi Kasat I Reserse dan Kriminal Polda Bali AKBP Heni Harsono mengatakan, sindikat ini masih terus dilacak hingga ke jaringannya di Jawa Timur dan berupaya bekerjasama dengan Polda Jatim.
Rencananya, peredaran uang palsu itu di antaranya menggunakan sistem penjualan satu banding
Lembaran-lembaran uang palsu tersebut sekilas asli. Apalagi diterawang, lembaran uang Rp 50.000 maupun Rp 100.000 mucul gambar di bagian putih kosong. Hanya saja, pita tidak terlihat dan terasa halus saat diraba.
“Karena mirip seperti aslinya, polisi menduga uang tersebut tidak disablon, melainkan di print. Kami masih terus mengorek keterangan dari ketiga tersangka ini,” lanjut Wilmar. (Sumber: beritabali.com)
Redaksi Tabloid X-pose:
“Adanya oknum mengaku dari Tabloid X-pose, semua itu tidak benar. Karena setiap wartawan yang bertugas melakukan peliputan Redaksi selalu membekali mereka dengan surat tugas resmi, namanya selalu tercantum di dalam box Redaksi, dan bagi anggota wartawan Tabloid X-pose hanya melakukan tugas sebagai peliput berita, sesuai dengan kode etik yang di atur oleh Undang undan PERS, apabila melakukan kegiatan yang diluar tugasnya sebagai Jurnalis/wartawan, maka Redaksi tidak bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.”
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar