04 Maret, 2008

Jampidsus Siap Diperiksa Terkait Jaksa Urip


Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kemas Yahya Rahman, menyatakan siap diperiksa JAM Pengawasan Kejaksaan Agung terkait penangkapan Ketua tim jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) II, Urip Tri Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (2/3) lalu.

JAM Pidsus, di Kejakgung, Jakarta, Selasa (4/3) mengungkapkan dirinya baru saja dipanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji mengenai kasus ini sekaligus memberitahukan bahwa dirinya akan dimintai keterangannya oleh JAM Was.

"Jaksa Agung khan sudah meminta JAM Was melakukan pemeriksaan internal, termasuk saya, dan tadi Jaksa Agung memberitahukannya, saya setuju serta siap diperiksa," kata Kemas.

Kemas yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten ini mengaku, dirinya akan diperiksa bersama dengan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Muhammad Salim, yang merupakan atasan langsung jaksa Urip TG.

Saat ditanya mengenai ke-35 jaksa BLBI apakah turut diperiksa atau tidak, Kemas dengan tegas menyatakan tidak ingin berkomentar, "No comment, no comment ya," tegasnya.

Seperti diinformasikan Ketua KPK Antasari Azhar, Minggu (2/3) sekitar pk.17.30 WIB KPK menangkap basah jaksa Urip TG di sebuah rumah di Jakarta tengah menerima uang senilai 660 ribu dolar AS atau sekitar Rp6,1 miliar dari orang berinisal AS.

Menurut sumber HOKI di Kejakgung, AS adalah mantan Komisaris Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik obligor Syamsul Nursalim yang menerima BLBI senilai Rp52,6 triliun, dan kasus ini merupakan BLBI II yang dihentikan penyelidikannya.

Dalam jumpa pers, Senin (3/3) Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku marah, kecewa dan sedih atas penangkapan Ketua tim jaksa BLBI II, Urip TG, oleh KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Atas penangkapan itu, Hendarman langsung memerintahkan JAM Pengawasan, MS Rahardjo yang mendampinginya untuk melakukan pemeriksaan intern bersama JAM Intelijen, yang didahului dengan meminta konfirmasi kepada jaksa Urip yang kini ditahan KPK.

Jaksa Agung juga langsung menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (3/2) untuk memberitahukan kasus ini, dan meminta petunjuk untuk bisa menyelesaikan persoalan internal Kejakgung ini.

Sumber image: eramuslim.com

Tidak ada komentar:

PROFIL X-POSE

Foto saya
Situbondo Jawa Timur, Email: xpose_news@yahoo.com, Indonesia
PENDIRI: PEMIMPIN REDAKSI / UMUM: ARI SYAMSUL ARIFIN. REDAKTUR PELAKSANA ONLINE: DIDIK BINTARA H. REPORTER: ANIES SEPTIVIRAWAN + CREW X-POSE