Kapal Pengangkut Ikan “NAPOLEON” Illegal
Ditangkap di Perairan Benoa
Kapal Pengangkut Ikan “NAPOLEON” Illegal Ditangkap di Perairan Benoa
Dalam sebulan terakhir kini tampaknya di wilayah perairan Benoa,
Majelis Hakim yang diketuai oleh Nyoman Gede Wirya, SH yang juga Ketua PN Denpasar mengungkapkan bahwa terdakwah ditangkap pada tanggal 4 Desember 2007 lalu di perairan Sumber Kima, Gerokgak, Buleleng.
Adalah berawal dari ketika sebuah tim patroli yang sedang mengontrol situasi perairan setempat, tiba-tiba ada sebuah kapal melintasi perairan tersebut namun agak mencurigakan, sehingga petugas dari pihak kelautan langsung mencegat dan memeriksanya, ternyata isi muatan kapal MUTIARA BIRU tersebut adalah ribuan ikan Napoleon yang tanpa surat-surat resmi. Petugaspun menggelandangnya ke pihak kepolisian air (KP3) setempat.
Kapal yang hanya memiliki
Informasi yang saya terima itu bukanlah ikan hias, namun ikan konsumsi, dan pada saat penangkapan ada sekitar
“Saya mengambil ikan itu dari kapal yang rusak, dan rencananya kapal itulah yang mengangkut, maka dari itu saya disuruh mengangkutnya dan diberi ongkos Rp 125 ribu, ikan itu milik Azrul, saya ambil ikan di pulau sapeken, Madura,” papar terdakwa di hadapan majelis hakim beberapa waktu lalu. (I Made Sudana/ans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar